Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Apresiasi DPRD, Kadis PMD: Proses Pilkades di TTS Segera Dilanjutkan
VOX DESA

Apresiasi DPRD, Kadis PMD: Proses Pilkades di TTS Segera Dilanjutkan

By Redaksi29 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nikson D. E. Nomleni, memberikan apresiasi atas dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan DPRD setempat agar proses Pemilihan Kades (Pilkades) di TTS segera dilanjutkan.

Proses penundaan pemilihan 50 kepala desa di TTS, diakui Nikson, sempat tertunda di tahun 2020 karena situasi Pandemi Covid-19.

“Saat itu, ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri agar pelaksanaan Pilkades ditunda, ” ujar Nixon.

Kendati demikian, kata mantan Kepala Dinas Sosial TTS ini, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke BPMD Provinsi NTT agar proses Pilkades segera dilanjutkan.

Secara kelembagaan, lanjut Nixon, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke TAPD Pemkab TTS dan sudah disetujui.

“Tinggal saja dibawa ke paripurna antara Pemkab dam DPRD untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna perubahan anggaran, tahun 2021,” ujarnya.

Bila sudah penetapan anggaran, lanjut Nixon, maka proses pemilihan segera berlanjut.

“Intinya niat baik DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten TTS akan dilaksanakan. Kita targetkan di tahun 2021 ini sudah selesai pemilihan 50 kades sehingga tidak menumpuk di tahun 2022. Kita apresiasi masukan serta niat baik DPRD, ” tutup Nikson.

Sebagaimana diberitakan VoxNtt.com, PilKades di Kabupaten TTS yang tertunda sejak tahun 2020, mulai menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun DPRD Kabupaten TTS.

Komisi 1 DPRD Provinsi NTT, Kamis (29/07/2021) melakukan kunjungan ke Komisi 1 DPRD TTS.

Dalam kunjungan ini ditemukan, ada 50 desa yang pelaksanaan tumpukan Pilkades tertunda sejak tahun 2020.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

DPMD TTS DPRD TTS TTS
Previous ArticleBerapa Gaji Bulanan Paus Fransiskus? Jawabannya Mengejutkan!
Next Article Sebanyak 11.370 Penerima Vaksin Dosis Dua di Manggarai Belum Divaksin, Simak Alasannya

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.