SoE, Vox NTT- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nikson D. E. Nomleni, memberikan apresiasi atas dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan DPRD setempat agar proses Pemilihan Kades (Pilkades) di TTS segera dilanjutkan.
Proses penundaan pemilihan 50 kepala desa di TTS, diakui Nikson, sempat tertunda di tahun 2020 karena situasi Pandemi Covid-19.
“Saat itu, ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri agar pelaksanaan Pilkades ditunda, ” ujar Nixon.
Kendati demikian, kata mantan Kepala Dinas Sosial TTS ini, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke BPMD Provinsi NTT agar proses Pilkades segera dilanjutkan.
Secara kelembagaan, lanjut Nixon, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke TAPD Pemkab TTS dan sudah disetujui.
“Tinggal saja dibawa ke paripurna antara Pemkab dam DPRD untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna perubahan anggaran, tahun 2021,” ujarnya.
Bila sudah penetapan anggaran, lanjut Nixon, maka proses pemilihan segera berlanjut.
“Intinya niat baik DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten TTS akan dilaksanakan. Kita targetkan di tahun 2021 ini sudah selesai pemilihan 50 kades sehingga tidak menumpuk di tahun 2022. Kita apresiasi masukan serta niat baik DPRD, ” tutup Nikson.
Sebagaimana diberitakan VoxNtt.com, PilKades di Kabupaten TTS yang tertunda sejak tahun 2020, mulai menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun DPRD Kabupaten TTS.
Komisi 1 DPRD Provinsi NTT, Kamis (29/07/2021) melakukan kunjungan ke Komisi 1 DPRD TTS.
Dalam kunjungan ini ditemukan, ada 50 desa yang pelaksanaan tumpukan Pilkades tertunda sejak tahun 2020.
Penulis: Long
Editor: Ardy Abba