Soe, Vox NTT- Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi sejak lahir. Hak tersebut harus dipenuhi dalam situasi apapun.
Ini karena jika anak tidak memiliki akta kelahiran maka tidak diakui negara. Malah, akan menyulitkan anak-anak saat pendaftaran di sekola-sekolah.
Ketua Forum Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Chindy Ahia Benu dan beberapa badan pengurus inti, mengungkap di kabupaten itu masih ada 14 ribu lebih anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Oleh karena itu usai dilantik sebagai Pengurus Forum Anak TTS, dia dan teman-temannya akan gencar melakukan sosialisasi serta melakukan pendataan ke sekolah-sekolah.
“Forum Anak TTS fokus untuk melakukan pendataan akta kelahiran anak di sekolah. Ini karena akta kelahiran merupakan hak sipili anak yang harus dipenuhi. Bila anak tidak mempunyai akta maka akan menyulitkan saat memasuki bangku pendidikan atau melanjutkan ke tingkat yang lebih lanjut,” ujar Chindy dan teman-temannya yang diwawancarai VoxNtt.com belum lama ini.
Sekadar diketahui, Puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati TTS yang ditandai dengan pengukuhan badan pengurus Forum Anak TTS periode 2021-2023, Jumat (23/7) lalu.
Dalam menyambut HAN 2021 ini, Pemkab TTS) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) besama Forum Anak TTS, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), Wahana Visi Indonesia (WVI) menyelenggarakan beberapa rangkaian kegiatan.
Kepala Dinas P3A TTS, Agnes L. S. Fobia, mengatakan, melalui Forum Anak TTS, dia berharap kreativitas anak di Kabupaten TTS terus berkembang dengan baik sehingga suara dan aspirasi anak dan kaum muda yang bermakna dapat tersampaikan.
Dalam rangkaian HAN 2021 yang telah dimulai sejak 7 Juli sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 lalu, jelas Agnes, forum anak telah melakukan aksi nyata ke lokus stunting di Desa Ajaobaki, Kecamatan Mollo Utara.
“Di sana, ada 16 orang anak stunting yg berhasil ditemui dari 48 orang anak di desa ini yang mengalami stunting serta 9 orang ibu hamil. Desa Ajaobaki sendiri merupakan salah satu desa lokus stunting dari 25 desa Lokus stunting yang ada di Kabupaten TTS. Dinas P3A Kabupaten TTS merupakan salah satu tim konvergensi stunting di KabupatenTTS sehingga bersama forum anak TTS menjalankan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak-anak stunting. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemutaran film tentang stunting, film tentang informasi cara penularan dan pencegahan COVID-19 dan pembagian 50 paket kebersihan diri kepada anak,” sebut Kadis P3A ini.
Muhammad Thamrin, PIA Manager Plan Indonesia mengungkapkan, Hari Anak Nasional kali ini harus menjadi pengingat bahwa anak Indonesia perlu mendapatkan perlindungan terutama di tengah tingginya angka kasus Covid-19 yang berdampak pada kehidupan mereka.
“Sesulit apapun keadaannya, hak-hak anak tetap harus terpenuhi dan dilindungi,” jelas Thamrin.
Rangkaian kegiatan HAN 2021 di Soe juga diramaikan dengan lomba mewarnai untuk para murid pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan anak sekolah dasar (SD) kelas 2.
Ada pula lomba cipta dan baca puisi bagi murid sekolah menengah pertama (SMP) dan Madrasah Sanawiah (M.Ts), sekolah menengah umum (SMU) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), lomba TikTok bagi murid SMP/M.Ts, SMU, dan SMK se-Kota Soe.
Penulis: Long
Editor: Ardy Abba