Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Manggarai Diminta Realisasikan Aspirasi Warga Satarmese Barat dan Satarmese Utara
Regional NTT

Pemda Manggarai Diminta Realisasikan Aspirasi Warga Satarmese Barat dan Satarmese Utara

By Redaksi31 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Klemes Malis
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai didesak untuk segera merealisasikan berbagai aspirasi warga Kecamatan Satarmese Barat dan Satarmese Utara, terkait perbaikan infrastruktur jalan raya dan pengadaan benang tenun bagi ibu-ibu di daerah tersebut.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Klemes Malis, dalam rapat Sidang Paripurna III tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Klemes Malis menekankan pentingnya pemerintah untuk mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, terutama yang disampaikan melalui forum reses anggota dewan.

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan harus dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Klemens menambahkan, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang penelaahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Lebih lanjut, Klemes menyampaikan lima aspirasi utama yang diperoleh selama masa reses di dapil II yang mencakup Kecamatan Satarmese, Satarmese Barat, dan Satarmese Utara. Adapun lima aspirasi tersebut adalah:

Pertama, Pengadaan Benang Tenun: Warga ibu-ibu di setiap desa di Kecamatan Satarmese Barat dan Satarmese Utara mengusulkan pengadaan benang tenun untuk mendukung kerajinan tenun yang sudah menjadi mata pencaharian utama mereka.

Kedua, Perbaikan Jalan Raya dari Desa Nte’er hingga Desa Kole: Jalan tersebut merupakan jalur utama yang digunakan wisatawan untuk mengakses destinasi wisata Kampung Adat Todo. Klemes berharap agar perbaikan jalan ini dapat dilakukan secara bertahap pada tahun 2026, mengingat pentingnya jalur ini bagi pariwisata.

Ketiga, Pembangunan Jembatan Wae Waku: Jembatan yang menghubungkan Desa Cireng menuju Desa Kole, melalui rute Langke Majok-Lala-SMPN 16 Pongwakar Satarmese, telah terbengkalai sejak pemerintah periode sebelumnya. Jembatan ini sangat penting sebagai akses bagi para siswa menuju sekolah.

Keempat, Perbaikan Jalan Raya Jalur Todo-Lukup-Rentung: Jalan ini mengalami kerusakan parah dan memerlukan perhatian segera, mengingat jalur ini sangat vital bagi mobilitas masyarakat setempat.

Kelima, Peningkatan Jalan dari Telford ke Lapen: Peningkatan jalan ini untuk menghubungkan jalur Todo-Mowol-Lia-Kole, yang selama ini juga mengalami kerusakan.

Klemens Malis mengingatkan bahwa aspirasi-aspirasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampaknya yang besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung ekonomi lokal dan sektor pariwisata.

Ia berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk merealisasikan perbaikan infrastruktur dan pengadaan benang tenun yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Penulis: Herry Mandela

DPRD Manggarai Kecamatan Satarmese Barat Kecamatan Satarmese Utara Klemes Malis
Previous ArticlePolemik Dana Hibah dan PMI Matim: Tantangan dalam Ketersediaan Stok Darah
Next Article One Heart at A Time, Idulfitri

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.