Jakarta, Vox NTT – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal penyerapan anggaran penanganan virus Corona (COVID-19) di darah-daerah.
Menurut Mahfud, penyerapan anggaran masih rendah karena ada aturan yang ketat. Demikian berita yang dirilis detik.com, Kamis (29/07/2021).
“Tadi kami juga baru rapat sebelum ke sini (dialog virtual) ada rapat. Salah satu keluhan itu, catatan Presiden yang tadi disampaikan ke para menteri, anggaran refocusing di daerah-daerah itu, belum ada yang menyerap lebih dari 20%. Ini sudah akhir Juli. Baru sedikit sekali,” kata Mahfud saat dialog virtual bersama Walubi, PHDI, dan Matakin tentang penanganan COVID-19, Kamis (29/7/2021).
Mahfud menilai lambatnya penyerapan anggaran disebabkan oleh aturan penggunaan anggaran. Jadi, pemerintah daerah tidak asal mengeluarkan uang.
“Sehingga dicari cara, karena tidak salah juga, orang mau mengeluarkan anggaran itu kalau menurut aturan yang resmi kan harus ada kuitansi, pengajuan ini, disetujui ini, nanti yang menerima harus ini, itu, ada buktinya semua,” tuturnya.
Pemerintah, kata Mahfud, khawatir jika prosedur pencairan dana dilonggarkan akan timbul penyelewengan dana.
Sedangkan Mahfud Md mengatakan saat ini masyarakat sedang membutuhkan bantuan.
“Kalau diperlonggar, tadi juga ada catatan dari sidang kabinet itu ya, ada dilema memang kata Bu Sri Mulyani itu, di Pemda itu nanti kalau diperlonggar pencairannya, pokoknya sudah gunakan saja, nanti pertanggungjawabannya tidak bisa dilakukan, bisa dibelokkan ke hal lain,” ujarnya.
“Tapi kalau rigid, diperketat, mereka tidak bergerak, padahal rakyatnya butuh cepat. Ini kan bantuan Bapak-bapak dan Ibu-ibu di lapangan nanti kerja sama dengan pemerintah dam masyarakat dalam rangka penyadaran ini,” imbuhnya.
Penulis: Long
Sumber: detik.com