Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Izin Buka 10 Gerai Alfamart Jadi Sorotan DPRD TTU
Ekbis

Izin Buka 10 Gerai Alfamart Jadi Sorotan DPRD TTU

By Redaksi3 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTU Yohanes Salem (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Berkembangnya informasi pemberian izin pembukaan 10 gerai minimarket Alfamart oleh Pemerintah Kabupaten TTU memantik sorotan keras dari anggota DPRD setempat Yohanes Salem.

Menurut Yohanes, pemberian izin pembukaan 10 unit gerai Alfamart tersebut dapat mengancam keberlangsungan dari UMKM.

Padahal saat ini perkembangan UMKM di Kabupaten TTU sedang lesuh lantaran pandemi Covid-19 .

“Sebagai wakil rakyat, saya merekam sejumlah aspirasi dari para pengusaha lokal yang intinya mengkhawatirkan adanya persaingan usaha yang tidak seimbang antara pengusaha dengan modal besar dengan pengusaha lokal yang berkembang dengan modal dari dukungan perbankan,” tandas Yohanes dalam rilis yang diterima VoxNtt.com beberapa waktu lalu.

Yohanes menyesalkan sikap dan kebijakan yang diambil Pemkab TTU untuk menghadirkan pasar modern tersebut tanpa memperhatikan dampak terhadap pengusaha lokal.

Menurutnya, di tengah situasi pandemi yang berdampak pada lesunya roda perekonomian seperti saat ini, pemerintah seharusnya memberikan dukungan moril dan kompensasi ekonomi bagi para pelaku UMKM.

Sehingga para pelaku UMKM dapat bertahan dalam menjalankan bisnisnya di tengah situasi sulit saat ini.

Ia juga berharap pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hendaknya melakukan kajian yang matang dan harus mendengarkan suara dari para pelaku UMKM sebelum menerbitkan izin pembukaan gerai Alfamart tersebut.

“Menurut informasi yang beredar saat ini sudah ada penentuan titik sebaran pembangunan gerai Alfamart di dalam Kota Kefamenanu dan beberapa pusat kecamatan,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Demokrat TTU DPRD TTU TTU
Previous ArticleMengungkap Modus Operandi di Balik  Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 1 Reok
Next Article Polres Belu Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Sapi

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.