Atambua, Vox NTT-Dua orang terduga pelaku spesialis pencurian ternak sapi berinisial ES dan PA berhasil diringkus Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Belu.
Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat Desa Tukuneno yang pada saat itu mendengar bunyi tembakan senjata api pada Jumat (27/07/2021).
Bermula dari informasi tersebut, anggota tim Buser Polres Belu langsung datang ke lokasi.
Terduga pelaku menggunakan senjata api jenis Rifle diringkus saat beraksi di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifetobarat, Kabupaten Belu, Jumat, 29 Juli 2021 malam.
Saat ditangkap, terduga pelaku sudah berhasil menembak seekor sapi dan sudah dipotong.
Demikian disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh kepada wartawan di Atambua, Sabtu (30/07/2021), di Aula Serba GunaMapolres Belu.
“Kedua pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan potongan daging hasil curian yang sudah habis terbagi serta sebilah parang,” kata Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh.
Terduga pelaku ,jelas Kapolres Saleh, berusaha melawan saat diringkus sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkan.
Disampaikannya, saat ini penyidik sementara memeriksa kedua terduga pelaku yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Belu dan TTU.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di tahanan Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut.
Sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan dari terduga pelaku, mereka mengakui bahwa sudah sering melakukan aksi pencurian ternak dapi baik di wilayah Kabupaten Belu maupun di Kabupaten TTU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang disita, kedua terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena dalam melancarkan aksinya, para terduga pelaku menggunakan senjata api. Sehingga terhadap keduanya yang saat ditahan dikenakan dua pasal yaitu Pasal 363 ayat 1E dan 4E KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dan sejanta api.
Selain memeriksa kedua tersangka, saat ini penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu adanya tambahan pelaku serta penadah barang curian berupa daging sapi yang dijual oleh para terduga pelaku.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba