Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Sikka Klaim Pinjam Uang 216,2 Miliar untuk Tuntaskan Kebutuhan Dasar
Regional NTT

Pemda Sikka Klaim Pinjam Uang 216,2 Miliar untuk Tuntaskan Kebutuhan Dasar

By Redaksi6 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Seorang pengendara melintasi ruas jalan tanah yang terendam air saat musim hujan di Kecamatan Talibura (Foto: Are de Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Pinjaman Daerah yang diajukan Pemda Sikka kepada PT SMI sebesar Rp216,2 miliar bertujuan untuk mengatasi persoalan infrastruktur dasar.

“Dana ini akan kita gunakan untuk pembangunan jalan raya, jaringan perpipaan untuk air bersih dan rumah sakit,” ujar Bupati Sikka Robi Idong di kediaman pribadinya, Kamis (05/08/2021).

Menurut dia, pinjaman ini merupakan salah satu strategi Pemda Sikka untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sebagaimana dijanjikan pada masa kampanye Pilkada lalu.

Kala itu, Robi dan Romanus menjanjikan percepatan pembangunan dengan mengakses pembiayaan melalui fasilitas pinjaman yang disediakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

“Kalau pembangunan dikerjakan secara normal, butuh waktu kurang lebih 8 tahun. Padahal, banyak masyarakat kita masih belum menikmati jalan yang baik dan air bersih. Kita selesaikan dalam waktu satu sampai dua tahun saja,” tambahnya.

Sementara itu, rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Pratama Tipe D di Kecamatan Doreng untuk melayani warga Doreng dan sekitarnya.

Nantinya, rumah sakit sejenis perlu dibangun di beberapa daerah lain mengingat status RSUD T.C. Hillers Maumere sebagai rumah sakit rujukan Flores-Lembata.

Sebelumnya, pada Rabu (4/8/2021), Bupati Robi menandatangi perjanjian kerja sama dengan PT SMI secara virtual di ruangan kerjanya.

Sikka tidak sendirian, ada sejumlah kabupaten lain di antaranya Gianyar dan Banyuasin yang melakukan penandatangan kerja sama pada saat yang sama.

PT SMI memberikan waktu 24 bulan untuk menyelesaikan pinjaman.

Pencairan pinjaman akan dilakukan dalam 3 termin masing-masing sebesar 25%, 45% dan 30%.

Pengajuan pencairan tahap pertama akan dilakukan bersamaan dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Terhadap beragam pendapat berbeda terkait pinjaman, Robi mengatakan pinjaman tersebut merupakan sejarah baru.

Oleh karenanya, menjadi kesempatan untuk belajar dan menyamakan persepsi.

Pinjaman tersebut merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional bagi daerah-daerah yang mengalami defisit pembiayaan. Kemendagri dan Kemenkeu melakukan kajian.

“Jangan takut, kita bukan pinjam ke swasta apalagi pihak asing. Kita pinjam ke kita punya negara sendiri,” ujarnya berseloroh.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

 

Robi Idong Sikka
Previous ArticleButuh Waktu 20 Tahun Lebih untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Sikka
Next Article Lapor Ketua ARAKSI, Pengamat: Karo Hukum Tidak Usah Baper

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.