Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lapor Ketua ARAKSI, Pengamat: Karo Hukum Tidak Usah Baper
NTT NEWS

Lapor Ketua ARAKSI, Pengamat: Karo Hukum Tidak Usah Baper

By Redaksi6 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lasarus Jehamat, pengamat sosial politik Undana Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun dilaporkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan dugaan pencemaran nama baik.

Alfred dilaporkan setelah Gubernur NTT, memberi kuasa kepada Karo Hukum Provinsi NTT, Alexon Lumba.

Alexon dalam keterangannya, menyebut Alfred diduga telah melakukan pencemaran nama baik Gubernur NTT melalui pemberitaan media online pada Mei lalu.

Pengamat Sosial Politik asal Undana Lasarus Jehamat menegaskan sebetulnya, Gubernur NTT, bukan antikritik.

“Setahu saya, Gubernur Viktor mau dikritik. Dia tidak antikritik. Saya kira Biro Hukum Setda NTT harus tahu itu dulu. Lalu, pertanyaan pentingnya ialah apa substansi kritik? Apakah menyangkut isi atau terkait bahasa? Karena kalau saya baca, Setda menggugat hanya karena penggunaan bahasa. Kalau terkait hal ini, saya juga lihat, gubernur sering menggunakan kata-kata itu,” kata Lasarus, Jumat (06/08/2021) sore.

“Jadi, menurut saya, teman-teman Setda tidak usah baper,” sambungnya menyoal pelaporan Alfred.

Menurut Lasarus, kritik yang dilontarkan oleh Alfred Baun selaku Ketua ARAKSI adalah bentuk kepedulian kepada proses pembangunan di NTT.

“Ini hanya karena kepedulian Araksi terhadap Pak Viktor, tidak saja gubernur tetapi juga sebagai pribadi. Ingat, dalam batasan yang lain, kritik adalah dukungan yang diberikan secara terbalik,” tegas Dosen Sosiologi Undana itu.

Mengenai pelaporan tersebut, Lasarus menilai bahwa keberadaan Lembaga ARAKSI perlu dijaga bersama.

“Perlu ditarik kembali itu laporan kalau memang sudah dilaporkan. ARAKSI merupakan lembaga penting yang harus didukung bersama,” tegasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Lasarus Jehamat Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticlePemda Sikka Klaim Pinjam Uang 216,2 Miliar untuk Tuntaskan Kebutuhan Dasar
Next Article Bupati Malaka Minta Masyarakat Taat Prokes

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.