Ende, Vox NTT- Sedikitnya ada 109 warga Desa Tinabani, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Pemerintah Desa Tinabani kemudian menyerahkan BLT Dana Desa tersebut kepada masyarakat penerima di Balai Desa setempat, Rabu pagi (11/08/2021).
Kepala Desa Tinabani Hendrikus Ngati mengatakan, meski mekanisme pembagian BLT Dana Desa dilakukan secara langsung kepada penerima, namun tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pembagian BKT pun berjalan dengan tertib dan teratur.
BLT Dana Desa itu bersumber dari Dana Desa tahap 1, sebesar Rp900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) untuk setiap penerima. Jumlah penerima sebanyak 109 orang dari dua dusun. Keduanya, yakni Dusun Sadonuwa dan Dusun Bu’u Be’i. Dari total tersebut, ada 16 orang yang tidak hadir menerima BLT Dana Desa.
Menurut Kades Hendrikus, sejak pembagian tahap awal berjalan lancar dan diatur oleh perangkat desa Tinabani. Semua berjalan tertib dan teratur sesuai dengan protokol kesehatan.
Syarat pengambilan, kata dia, penerima bantuan membawa foto copy KK dan KTP. Sedangkan bagi orang yang tidak bisa mengambil sendiri, bisa diwakilkan kepada anggota keluarga penerima bantuan.
“Sedangkan bendahara yang menyerahkan uang langsung diterimakan oleh penerima bantuan,” terangnya.
Hendrikus pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penyaluran BLT Dana Desa, sehingga berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai telah tepat sasaran. Karena bantuan BLT DD ini ditujukan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan besaran Rp900.000 diberikan kepada kepala keluarga,” katanya.
Kades Hendrikus kembali mengingatkan
BLT berasal dari Dana Desa dan diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
Meskipun nilainya tidak terlalu besar, namun ia mengharapkan agar dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Adanya bantuan ini mudah – mudahan bisa meringankan beban masyarakat. Pergunakan uang ini, untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat, bagi bapak/ibu sekeluarga,” katanya.
“Jangan dipakai untuk beli rokok ya, belikan sembako saja biar bisa untuk sekeluarga,” kata Kades Hendrikus mengigatkan.
Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba