Kupang, Vox NTT- Nasib nahas menimpa FYB (22). Ia ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di jalan KB Lestari, Nomor 12, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (10/08/2021).
FYB merupakan mahasiswa asal Maumere, Kabupaten Sikka.
Mahasiswi semester IX jurusan PJKR FKIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu pertama kali ditemukan ibu kosnya Ema Muda (42) sekira pukul 08.30 Wita. Saat itu Ema Muda hendak mengantar bubur.
“Saya ketuk pintu tapi tidak ada jawaban, saya ketuk lagi dan panggil namanya tapi tidak ada sahutan. Biasanya hanya satu kali ketuk dia langsung buka, tapi kali ini sekitar setengah jam saya ketuk pintu tapi tidak ada jawaban,” jelasnya.
Ema pun memberitahukan kepada suaminya dan anak kos yang lain. Mereka kemudian menggedor pintu kamar korban, namun tetap tidak ada jawaban.
Setelah pemilik dan anak kos lain mencungkil jendela, ditemukan korban sudah tidak bernyawa di atas tempat tidurnya.
Nanang selaku pemilik kos langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota.
Ema dan Nanang mengakui kalau korban sudah empat tahun menjadi salah satu penghuni kamar kos mereka, dari empat kamar kos yang ada.
Selama ini korban yang berasal dari Maumere, Kabupaten Sikka itu, cenderung tertutup dan tidak menceritakan keadaannya kepada siapapun, termasuk orangtuanya.
Diketahui kalau ibu korban sudah beberapa tahun tinggal di Kalimantan menjadi tenaga kerja di di sana. Sementara ayah korban tinggal di Maumere.
Pemilik kos dan rekan korban sudah berulang kali meminta korban ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
“Kadang korban mengalami batuk parah jelang subuh dan saya sering bangun mengecek keadaannya,” kata Ema.
Dia juga tidak tega melihat keadaan korban sehingga sering mengajak korban ke rumah sakit. Namun korban sering menolak dan beralasan masih menunggu ayahnya datang dari Maumere.
“Saya pernah telepon mobil Brigade Kupang Sehat untuk menjemput korban karena saya lihat berat badan korban makin menyusut, tapi korban menolak,” ujar Ema.
Kamis (5/8) lalu, Ema kembali memaksa korban ke rumah sakit sehingga diantar kerabatnya ke Puskesmas Oesapa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban menderita penyakit TBC akut, dan harus mengkonsumsi obat dalam jangka waktu lama.
Petugas Puskesmas Oesapa memberikan obat yang harus dikonsumsi korban dan diminta kembali melakukan kontrol kesehatan, dua pekan mendatang.
“Baru empat hari minum obat dari puskesmas, korban sudah meninggal dunia,” tambah Ema.
Ema sendiri rutin mengontrol keadaan korban. Hampir setiap pagi Ema menyiapkan bubur bagi korban, terutama sejak korban dinyatakan TBC akut.
“Saya layani korban seperti anak sendiri. Saya banyak mencari informasi dari internet terkait kondisi korban dan ternyata dugaan saya benar kalau korban sakit TBC,” ujarnya.
Sejumlah rekan dan kerabat korban masih mengunjungi korban pada Senin (9/8) malam. Bahkan Rahma (21), rekan korban masih menyuapi makan malam dan meminta korban rutin minum obat dari puskesmas.
Selain sakit TBC akut, korban juga diketahui memiliki riwayat sakit lambung akut. Hingga saat ini berat badan korban hanya 26 kilogram.
Pasca-penemuan jenazah korban, tim gugus tugas Covid-19 dari Kecamatan Kelapa Lima ke lokasi kejadian untuk melakukan tes swab. Hasilnya, korban negatif Covid-19 sehingga pengurusan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Aiptu Mick Terru, Ka SPKT Polsek Kelapa Lima yang dikonfirmasi di lokasi kejadian mengaku, awalnya Polsek Kelapa Lima mendapatkan laporan soal penemuan mayat.
Polsek Kelapa Lima juga menghubungi petugas identifikasi Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
“Tidak ada tanda kekerasan saat kita melakukan pemeriksaan luar. korban juga negatif Covid-19 dan dipastikan korban meninggal karena sakit. Pengurusan jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga dan pemilik kos,” ujar Mick Terru.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba