Mbay, Vox NTT- Hendrikus Tori, kontraktor yang menjadi supplier material pembangunan rabat beton di Desa Alorawe, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, tahun 2021 diduga telah melakukan penyerobotan kebun warga demi mengambil material pasir.
Diposisikan sebagai kuasa direktur CV Regina Putra, Hendrikus dan perusahaannya diduga telah melakukan eksplorasi secara berlebihan hingga menyebabkan kerusakan yang cukup masif, baik pada tanah maupun tanaman warga.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Alorawe Adrianus Ema mengakui kalau Hendrikus Tori merupakan seorang supplier material pembangunan rabat beton pada ruas jalan Desa Alorawe.
Namun, Adrianus tidak mengetahui pasti perencanaan pembangunan rabat beton tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa proyek pembangunan rabat yang sedang berlangsung merupakan proyek lanjutan pembangunan rabat pada ruas jalan Dhozo Pogo Penga menuju kampung Nata Tadi sepanjang 600 meter lebih dengan lebar 3 meter.
Pagu anggaran untuk pembangunan dimaksud yakni bersumber dari dana desa Alorawe tahun 2021 sebesar Rp400 juta lebih.
Terkait material yang telah diambil, Adrianus mengaku tidak begitu tahu persis soal itu. Hal tersebut lantaran seluruh perencanaan material pembangunan rabat dibuat oleh pendamping teknis kecamatan bernama Firmus Nipa.
Hingga akhirnya pasir sedimen yang banyak mengandung unsur tanah tersebut saat ini telah digunakan untuk kepentingan pembangunan rabat beton di desa tersebut.
Matias Siga, salah satu pemilik kebun yang telah dirusak itu menyampaikan aktivitas pengambilan material oleh oknum kontraktor tersebut telah merusak tanah dan tanaman perkebunannya seperti jambu mete, nanas, mahoni dan tanaman lainnya.
Menurut Matias, aktivitas pengambilan material pasir di dalam kebunnya dilakukan secara sepihak oleh oknum kontraktor yang dia tahu bernama Hendrik Tori, asal Kabupaten Ngada dan kini telah menjadi warga Desa Alorawe.
Warga lain, Baltasar Nuga juga mengakui hal serupa. Menurut Baltasar, Hendrik menyerobot kebunnya untuk mengambil material pasir ketika Pemerintah Desa Alorawe mulai melakukan pekerjaan pembangunan rabat beton di desa itu.
Hendrikus Tori ketika dihubungi VoxNtt.com pada Senin (30/08/2021), tidak menampik kalau material yang dia supplay memang berasal dari perkebunan warga.
“Iya memang dari dana desa tapi ini pasir bukan diambil di tempat umum atau apa, tapi ambil di orang punya kebun ko,” kata Hendrik.
Bila pemilik kebun tidak terima pasirnya diambil untuk kepentingan proyek, mantan Sekretaris Desa Alorawe itu meminta polisi untuk segera meninjau langsung lokasi penambangan pasir guna memastikan kebenaran informasi.
“Ja’o lucu la, saya lebih mau kalau polisi datang ke sini. Kan begini, dia itu polisi itu kan penegak, penegak yang benar dan menghukum yang salah. Jadi saya lebih mau kalau mereka datang ke sini ” kata Hendrik.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba