Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Eksplorasi Pasir di Kebun Warga Tanpa Izin, Kontraktor Malah Minta Diperiksa Polisi
VOX DESA

Eksplorasi Pasir di Kebun Warga Tanpa Izin, Kontraktor Malah Minta Diperiksa Polisi

By Redaksi30 Agustus 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hendrikus Tori, kontraktor yang menjadi supplier material pembangunan rabat beton di Desa Alorawe, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, tahun 2021 diduga telah melakukan penyerobotan kebun warga demi mengambil material pasir
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Hendrikus Tori, kontraktor yang menjadi supplier material pembangunan rabat beton di Desa Alorawe, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, tahun 2021 diduga telah melakukan penyerobotan kebun warga demi mengambil material pasir.

Diposisikan sebagai kuasa direktur CV Regina Putra, Hendrikus dan perusahaannya diduga telah melakukan eksplorasi secara berlebihan hingga menyebabkan kerusakan yang cukup masif, baik pada tanah maupun tanaman warga.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Alorawe Adrianus Ema mengakui kalau Hendrikus Tori merupakan seorang supplier material pembangunan rabat beton pada ruas jalan Desa Alorawe.

Namun, Adrianus tidak mengetahui pasti perencanaan pembangunan rabat beton tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa proyek pembangunan rabat yang sedang berlangsung merupakan proyek lanjutan pembangunan rabat pada ruas jalan Dhozo Pogo Penga menuju kampung Nata Tadi sepanjang 600 meter lebih dengan lebar 3 meter.

Pagu anggaran untuk pembangunan dimaksud yakni bersumber dari dana desa Alorawe tahun 2021 sebesar Rp400 juta lebih.

Terkait material yang telah diambil, Adrianus mengaku tidak begitu tahu persis soal itu. Hal tersebut lantaran seluruh perencanaan material pembangunan rabat dibuat oleh pendamping teknis kecamatan bernama Firmus Nipa.

Hingga akhirnya pasir sedimen yang banyak mengandung unsur tanah tersebut saat ini telah digunakan untuk kepentingan pembangunan rabat beton di desa tersebut.

Matias Siga, salah satu pemilik kebun yang telah dirusak itu menyampaikan aktivitas pengambilan material oleh oknum kontraktor tersebut telah merusak tanah dan tanaman perkebunannya seperti jambu mete, nanas, mahoni dan tanaman lainnya.

Menurut Matias, aktivitas pengambilan material pasir di dalam kebunnya dilakukan secara sepihak oleh oknum kontraktor yang dia tahu bernama Hendrik Tori, asal Kabupaten Ngada dan kini telah menjadi warga Desa Alorawe.

Warga lain, Baltasar Nuga juga mengakui hal serupa. Menurut Baltasar, Hendrik menyerobot kebunnya untuk mengambil material pasir ketika Pemerintah Desa Alorawe mulai melakukan pekerjaan pembangunan rabat beton di desa itu.

Hendrikus Tori ketika dihubungi VoxNtt.com pada Senin (30/08/2021), tidak menampik kalau material yang dia supplay memang berasal dari perkebunan warga.

“Iya memang dari dana desa tapi ini pasir bukan diambil di tempat umum atau apa, tapi ambil di orang punya kebun ko,” kata Hendrik.

Bila pemilik kebun tidak terima pasirnya diambil untuk kepentingan proyek, mantan Sekretaris Desa Alorawe itu meminta polisi untuk segera meninjau langsung lokasi penambangan pasir guna memastikan kebenaran informasi.

“Ja’o lucu la, saya lebih mau kalau polisi datang ke sini. Kan begini, dia itu polisi itu kan penegak, penegak yang benar dan menghukum yang salah. Jadi saya lebih mau kalau mereka datang ke sini ” kata Hendrik.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Desa Alorawe Nagekeo
Previous ArticleKabar Gembira! Masyarakat Malaka Berobat Gratis di Atambua
Next Article Pemilihan Ketua PSSI NTT: Askab TTU Dukung Farry Francis, Ini Alasannya

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.