Oleh: Epi Muda
Selama Covid-19 merajalela di dunia lebih khusus di Indonesia, semua kegiatan berkaitan dengan adanya kerumunan, untuk sementara waktu diberhentikan atau dibatasi.
Pemberlakuan demikian diharapkan tidak akan terjadi peningkatan penularan virus corona.
Di sekolah-sekolah pun demikian. Semua aktivitas yang berkaitan dengan proses belajar mengajar untuk sementara waktu diberhentikan dengan melanjutkannya belajar dari rumah.
Tentunya banyak pengalaman yang didapatkan masing-masing para pendidik dan guru-guru.
Ada pengalaman menyenangkan maupun tidak menyenangkan karena kesulitan belajar mengajar terutama menggunakan daring.
Banyak keluhan-keluhan dilontarkan baik dari peserta didik, guru-guru dan orang tua. Hanya saja keluhan itu menjadi persoalan biasa karena pemberlakuan demikian dapat mengantisipasi penularan Covid-19.
Dalam perjalanan waktu, berdasarkan data adanya penurunan kasus penularan Covid-19, maka pemberlakukan tatap muka dapat diterapkan.
Pemberlakuan demikian atas dasar pemikiran dan data-data serta riset yang matang. Meskipun di beberapa wilayah atau kota masih diberlakukan sekolah dari rumah.
Barangkali ada pertimbangan khusus dari pemerintah setempat. Itu tidak menjadi masalah karena ada kendala atau angka kasus penularan Covid-19 meningkat meskipun telah diberlakukan PPKM level 4.
Setelah merasakan bagaimana sebagai anak sekolah dan guru-guru yang dituntut untuk ke sekolah, namun adanya pemberlakukan sekolah dari rumah.
Tentunya ada kerinduan untuk mengalami proses belajar mengajar dengan bertatap muka. Banyak hal yang diperoleh ketika bersekolah dengan bertatap muka.
Untuk itu dalam tulisan saya ini, mencoba mengulas dengan baik sesuai dengan pengamatan saya dalam pemberlakuan tatap muka.
Dalam hal ini, menjamin tidaknya pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah situasi pandemi Covid-19. Maka pertanyaan muncul yang sekaligus judul tulisan saya yakni “PTM, apakah menjamin tidak terjadi penularan Covid-19?”
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebuah Agenda Baru
Setelah melihat data penularan kasus Covid-19, pemerintah terutama menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dengan pertimbangan yang matang mengimbau setiap sekolah menerapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Adapun pemberlakuan tersebut berdasarkan pengamatan Nadiem Makarim yang mengunjungi tiga sekolah di DKI Jakarta untuk menjamin PTM terbatas.
Dia mengatakan bahwa “ini membuktikan bahwa sangat bisa sekolah menjadi suatu institusi yang menjaga prokes, tapi saya melihat tadi semuanya sama.”
Perkataan Nadiem ini menggarisbawahi penerapan prokes di setiap sekolah agar tidak terjadi penularan Covid-19 yang signifikan.
Selain itu, ada ungkapan khusus dari Wapres; “saya mengharapkan satuan pendidikan agar memperhatikan dan menerapkan prokes secara ketat sesuai dengn SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 “(Koran Media Indonesia, 10 September 2021)
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberlakukan bertolak dari data atau riset perkembangan Covid-19 di beberapa wilayah atau kota.
PTM akan dilangsungkan apabila ada kesan penurunan kasus Covid-19 di wilayah atau kota tertentu.
Sebagai sebuah agenda baru, Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat berjalan efektif, harus adanya penegakan prokes yang ketat.
Selain itu, Nadiem juga mengatakan, “salah satu yang diperlukan dalam PTM ialah persetujuan dari orang tua siswa. Keputusan di tangan mereka, mau ikut PTM silakan atau belajar daring silakan.” (Koran Media Indonesia, 15 September 2021)
Perkataan Nadiem ini menunjukan bahwa adanya peran oang tua dalam mengambil keputusan demi tidak terjadinya penularan Covid-19.
Lebih lanjut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan kembali semua pihak untuk menerapkan 5 siap dalam menghadapi PTM yang sudah berlangsung di sejumlah sekolah.
Adapun konsep 5 siap mencakup siap anak, siap keluarga, siap satuan pendidikan, siap infrastruktur, dan siap pemda dan masyarakat (Koran Media Indonesia, 10 September 2021).
Pemberlakuan ini atas dasar penegakan proses pelaksanan pembelajaran tatap muka yang efektif di tengah pandemi Covid-19.
PTM Membawa Semangat Baru dalam Proses Belajar dan Mengajar di Sekolah
Dalam perjalanan waktu, setelah mengalami bagaimana belajar mengajar dengan menggunakan daring.
Tentunya dampak negatif yang sering terjadi adalah kurang melek dalam mengoperasikan internet terutama Zoom dan jaringan yang tidak stabil.
Dampak ini menjadi faktor penghambat berkembangnya dunia pendidikan terutama pengembangan pengetahuan peserta didik.
Banyak peserta didik yang mengalami kegagalan dalam proses belajar, demikian juga guru-guru mengalami kesulitan dalam membimbing peserta didiknya.
Persoalan-persoalan demikian, secara kenyataan dialami peserta didik dan guru-guru.
Melihat hal ini, ada kerinduan pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka. Kerinduan ini, pada akhirnya terwujud meskipun tidak semua sekolah di Indonesia.
Untuk yang sudah memberlakukan PTM, tentunya membawa semangat baru. Peserta didik dan guru-guru harus semangat dalam belajar dan mengajar.
Sedangkan sekolah-sekolah yang belum menerapkan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), diharapkan segera mungkin untuk menerapkannya, kecuali wilayah atau kota yang dengan kasus Covid-19 masih tinggi.
Peserta didik dan guru-guru, membangkitkan semangat baru dengan tetap memperhatikan prokes, agar sekolah tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Seperti kata Menteri Puspayoga; “peran orangtua, tenaga pendidik, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar anak tetap dapat optimal dalam belajardan tidak tertular Covid-19” (Koran Media Indonesia, 10 September 2021).
Dengan demikian proses belajar mengajar tetap dilangsungkan. Target utamanya mengembalikan iklim sekolah sebagai tempat menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan yang baru.
Pertanyaannya, apakah dengan PTM dapat menjamin tidak terjadi penularan Covid-19? Kalau memang belum menjamin, maka prokes harus diperketat lagi agar PTM dapat berlangsung dengan baik.
Apakah PTM Menjamin Tidak Terjadi Penularan Covid-19?
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tentunya berdasarkan data-data dan riset yang ada berkaitan dengan kasus penularan Covid-19.
Pemberlakuan ini sebagai percobaan, apakah bisa memberlakukan proses belajar mengajar dengan bertatap muka di tengah pandemi Covid-19?
Pemberlakuan ini juga atas dasar pertimbang bagaimana membangun generasi berpendidikan yang berbudi pekerti.
Tentunya tempat pendidikan menjadi instut yang menghadirkan bermacam pengalaman, pengetahuan yang dapat meningkatkan kemajuan intelektual peserta didik dan guru-guru.
Kembali pada pertanyaan, apakah PTM menjamin tidak terjadi penularan Covid-19? Berdasarkan pertanyaan ini, tentunya dapat membuka pikiran peserta didik dan guru-guru untuk menjaga kepercayaan dari menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang telah membuka kesempatan untuk mengadakan sekolah tatap muka.
Apabila peserta didik dan guru-guru dengan disiplin mengikuti prokes maka, Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat berjalan lancar.
Dan menjadi jawaban atas pertanyaan tersebut, PTM tidak menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19.
Ini pun harus ditanamkan nilai kesetian dalam mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan memakai masker.
Kerinduan akan adanya pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) begitu kuat dalam diri pesert didik dna guru-guru, dengan sendirinya menuntut adanya semangat baru.
Peserta didik dan guru-guru selain mempunyai semangat baru harus memperhatikan prokes.
Sebagai sebuah tawaran, agar lingkungan sekolah tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19, maka peserta didik dan guru-guru harus setia mengikuti prokes.
Kesetiaan terletak pada disiplin dalam mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan memakai masker.
Penulis adalah mahasiswa tingkat II STFK Ledalero, Unit Agustinus