Ruteng, Vox NTT- Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat (Kapolres Mabar) AKBP Bambang Hari Wibowo diduga terlibat dalam tindakan jual beli tanah di Golo Mori, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo.
Dugaan keterlibatan orang nomor satu di Polres Mabar itu disampaikan oleh Koordinator Justice, Peace and Integrity of Creation – Societas verbi Divini (JPIC-SVD) Ruteng, Pastor Simon Suban Tukan.
Pastor Simon mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen lapangan, tim JPIC SVD Ruteng melihat bahwa kasus ini sulit diselesaikan karena diduga aparat Polres Mabar terlibat.
“Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari penjual tanah di Rase Koe bernama Yasin bahwa ia menjual tanah tersebut ke salah satu anggota polisi di Polres Mabar,” jelas Pastor Simon, Sabtu (25/09/2021) pagi.
BACA JUGA:
- Pengacara Kritik Cara Penyelesaian Kasus Tanah di Golo Mori oleh Polres Mabar
- Sengketa Lahan Golo Mori dan Kisah Istri yang Tidak Puas dengan Kinerja Penegak Hukum
Menurut Pastor Simon, Yasin sama sekali tidak mengenal PT Platinum Persada dan tidak pernah berhubungan dengan perusahaan yang kini telah memasang plang di tanah Rase Koe.
Selain pengakuan tersebut, temuan lain dari tim JPIC SVD Ruteng yang memperkuat dugaan keterlibatannya, kata Pastor Simon, yakni karena melihat reaksi dari Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo, yang sangat reaktif dalam proses penangkapan ke-21 warga pekerja harian.
Hal itu disebabkan karena adanya bukti pengakuan pihak PT Platinum Persada yang berhasil dikantongi tim JPIC SVD. Bukti tersebut mengungkapkan bahwa terkait informasi pemasangan plang di tanah tersebut, dipersilakan untuk berhubungan dengan Kapolres Mabar.
VoxNtt.com telah berupaya mengkonfirmasi Kapolres Manggarai Barat terkait dugaan keterlibatannya seperti yang disampaikan JPIC SVD Ruteng. Namun, hingga berita ini diturunkan nomor HP Kapolres Bambang tidak aktif, meski berkali-kali dihubungi.
Meski begitu, sebelumnya Kapolres Bambang mengklaim bahwa langkah penangkapan dan penahanan 21 orang warga bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.
“Saya jelaskan bahwa kemarin tidak terjadi bentrok namun yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat adalah mengamankan 21 orang yang membawa senjata tajam dan menduduki lahan yang sedang bersengketa,” ujarnya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (23/09/2021).
Ia mengaku bahwa memang yang menduduki wilayah tersebut adalah warga dari luar Golo Mori yakni dari Kabupaten Manggarai. Dengan demikian, kalau tidak diamankan maka berpotensi melahirkan konflik berbau SARA.
“Apalagi saat ini lokasi tersebut sedang terjadi sengketa, sehingga tidak benar kalau ada berita yang menyatakan bahwa mereka membawa parang di tanah sendiri karena statusnya lokasi ini masih sengketa,” ujarnya.
“Apabila kami tidak melakukan langkah yang cepat maka terjadi bentrok yang panjang. Itu bisa terjadi konflik SARA, perang antarkampung yang berujung lebih banyak kerusakan yang akan terjadi di sana yang akhirnya menghambat pembangunan itu sendiri,” tambahnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba