Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah dan DPRD TTU telah menetapkan untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp15 miliar untuk penyertaan modal di Bank NTT.
Hal tersebut disepakati dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD TTU APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Selasa (28/09/2021).
“Sudah final kita tetapkan (penyertaan modal Rp15 miliar ke Bank NTT), ini sudah mengikat, sekarang tinggal pemerintah menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam sidang paripurna, sidang paripurna itu forum tertinggi,” tegas Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana saat ditemui VoxNtt.com usai sidang paripurna, Selasa (28/09/2021).
Hendrik menjelaskan, sesuai Perda Nomor 5 tahun 2020, mengamanatkan agar Pemda TTU mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar selama 3 tahun untuk penyertaan modal di Bank NTT. Itu terhitung dari tahun 2021 hingga 2023.
Namun dalam Perda tersebut, jelas Hendrik, terdapat satu klausul yang memberikan kelonggaran agar Pemda mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal di Bank NTT sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
“Sehingga sebelum kita lakukan asistensi ke pemerintah provinsi, kita menyepakati untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal di bank NTT,” tutur Politisi Partai NasDem itu.
Hendrik melanjutkan, saat asistensi ke Pemerintah Provinsi NTT, Pemkab TTU diminta mengalokasikan anggaran sebesar 50 persen dari total anggaran yang ditetapkan dalam Perda atau sebesar Rp25 miliar.
Namun setelah Pemerintah Kabupaten TTU menyisir kembali APBD yang ada, sisa uang hanya sebesar Rp10 miliar.
Sehingga sisa uang tersebut ditambahkan untuk menjadi penyertaan modal di Bank NTT.
“Setelah TAPD menyisir kembali alokasi anggaran yang ada, ternyata uang yang masih ada itu sebesar Rp10 miliar, sehingga itu kemudian ditambahkan dan menjadi Rp15 miliar,” jelasnya.
Pantauan VoxNtt.com, sidang pembahasan untuk penetapan besaran anggaran penyertaan modal ke Bank NTT tersebut berjalan cukup alot.
Sebagian anggota DPRD TTU terlihat menolak. Situasi debat yang cukup memanas tersebut bahkan hingga nyaris berujung adu jotos.
Namun setelah beberapa saat situasi tersebut berhasil ditenangkan dan sidang kembali berjalan normal.
Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati TTU Juandi David, Wakil Bupati Eusabius Binsasi, Penjabat Sekda TTU Fransiskus Fay, 2 Wakil Ketua DPRD, dan anggota serta sejumlah pimpinan OPD.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba