Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Dorong Migrasi dari TV Analog, Berikut Sederet Manfaat Penggunaan TV Digital di Indonesia
NASIONAL

Dorong Migrasi dari TV Analog, Berikut Sederet Manfaat Penggunaan TV Digital di Indonesia

By Redaksi30 September 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Staf Khusus Menkominfo RI JH Philip Gobang (Foto: Tangkapan layar webinar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Upaya Menkominfo untuk melakukan sosialisasi dalam rangka mewujudkan agenda migrasi TV Analog menuju TV Digital terus menerus dilakukan.

Pada Rabu (29/09/2021), dilaksanakan webiner bertema “Menyapa Digital: Siaran TV Digital dari Indonesia Timur”.

Salah satu pemateri dalam seminar tersebut yakni adalah Staf Khusus Menkominfo RI JH Philip Gobang.

Philip menjelaskan, siaran TV Digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio AHF/UHF seperti halnya penyiaran analog.

Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPRG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama digital video broadcasting terrestrial (FVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.

“Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet. TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2. TV digital juga bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan,” ujarnya.

Philip juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital indonesia. Salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran adalah Migrasi TV Analog menuju TV Digital.

“Tahapan pertama jadwal siaran TV Digital akan mengudara pada 30 April 2022,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan tentang batas akhir penyiaran TV analog di Indonesia yakni pada tanggal 02 November tahun 2022. Batas akhir tersebut termuat dalam UU Cipta Kerja.

“Saat ini, pemerintah, penyelenggara multipleksing, dan pihak terkait terus mempersiapkan migrasi dari TV Analog ke TV Digital tersebut,” katanya.

Manfaat TV Digital

Dalam kesempatan webiner tersebut, Phillip juga membeberkan sederet manfaat dari penggunaan TV Digital. Manfaat pertama terletak pada kegiatan perekonomian.

“Internet dan kegiatan perekonomian semakin terpadu erat. Tidak hanya pemain industri besar bidang teknologi dan informasi, akan tetapi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga semakin berkembang. UMKM mendapatkan peluang dan kemudahan untuk menembus pasar lebih besar dengan internet,” jelasnya.

“Manfaat ekonomi untuk bangsa ini: adanya digital dividend yang didapatkan dari migrasi siaran TV analog ke TV digital, penting untuk mendukung ekonomi digital,” tambahnya.

Manfaat kedua menurut Phillip yakni terletak pada peningkatan kualitas layanan internet.

“Makin cepat masyarakat beralih ke TV digital, ekosistem untuk hadirnya internet berkecepatan tinggi segera terwujud,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa siaran digital akan menciptakan penghematan frekuensi yang dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler, yang umum dikenal sebagai digital dividend.

Tahun 2017, Boston Consulting Group (BCG) telah mengestimasi multiplier effect yang dihasilkan apabila Indonesia beralih ke siaran TV digital, yakni digital dividend untuk keperluan telekomunikasi seluler pita lebar.

“Diharapkan dalam 5 tahun ke depan akan berdampak pada kenaikan PDB sekitar 443 triliun, Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar 77 triliun serta penciptaan lebih dari 230.000 lapangan pekerjaan baru dan 181.000 unit usaha baru,” tutupnya.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Nasional
Previous ArticlePercepat Vaksinasi, Pemkab Mabar dan RS Siloam Labuan Bajo Bangun Kerja Sama
Next Article Marius Boko: Saya Masih Berhak Pimpin Demokrat Malaka

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.