Labuan Bajo, Vox NTT– Samsat Keliling memberikan pelayanan di depan Pasar Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (30/09/2021).
Samsat Keliling ini melibatkan empat instansi yaitu UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Manggarai Barat (Mabar), Satlantas Polres Mabar, Jasa Raharja Mabar dan Bank NTT.
Pelayanan yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini, sangat menarik animo pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Selain itu pelayanan yang dilakukan yaitu tax manesty atau penghapusan denda pajak kendaraan yang menjadi program dari Pemerintah Provinsi NTT.
Kegiatan Samsat Keliling kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya karena pelaksanaan dilakukan dengan melibatkan semua elemen Samsat dan pencetakan dokumen pajak kendaraan (notis pajak) secara online dan terintegrasi.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Mabar Abdul Gani Tokan mengatakan, kegiatan Pelayanan WP dengan model Samsat Keliling telah berlangsung sejak lama.
“Hanya kali ini kegiatannya lebih maju karena Pelayanan Wajib Pajak (WP) langsung print dokumen berupa Notice Pajak/SKPD di tempat dan ini merupakan terobosan, langkah dan inovasi baru yang dilakukan oleh UPTD PENDA wilayah Mabar,” kata Abdul.
Ia mengungkapkan, dari 22 UPTD Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, baru UPTD PENDA Wilayah Mabar yang melakukan terobosan, langkah dan inovasi kegiatan pelayanan WP seperti ini.
“Kegiatan ini membawa dampak positif dalam pelayanan publik dan peningkatan pendapatan asli daerah khususnya pajak kendaraan bermotor di Provinsi NTT,” tutupnya.
Sementara itu, Theodorus Seran dari pihak Jasa Raharja Mabar menjelaskan, pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja juga dilakukan secara online dan terintegrasi melalui aplikasi JRKu.
“Samsat Keliling ini selain mekanisme pembayaran pajak dilakukan secara online, pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja juga dilakukan secara online dan terintegrasi melalui aplikasi JRKu, salah satu aplikasi yang memudahkan pemilik kendaraan melakukan pengecekan masa berlaku Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dari Jasa Raharja,” kata Theodorus.
Kepala Seksi Penetapan UPT Pendapat Daerah Wilayah Mabar Frederikus Daeng mengakui, antusias masyarakat sangat tinggi dalam kegiatan tersebut.
“Karena memudahkan mereka tanpa harus ke Labuan Bajo tetapi pajak kendaraan dapat dibayar secara langsung dan diperoleh bukti pembayaran pajak dan STNK,” katanya.
Dia menambahkan, dengan hal tersebut sangat membantu wajib pajak dalam memperoleh pelayanan.
Sementara Kasmir, selaku salah satu wajib pajak mengapresiasi kegiatan Samsat Keliling yang dilakukan UPT Pendapatan Daerah beserta instansi terkait lainnya.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu warga masyarakat dan diharapkan dapat terus dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat yang jauh dari Labuan Bajo,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut berlangsung dari pagi hingga siang hari, dengan didahului pemberitahuan dan imbauan kepada masyarakat baik pengguna jalan maupun yang berada di sekitar Pasar Lembor.
Pelayanan tersebut sangat menarik animo masyarakat terutama pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba