Mbay, Vox NTT- Lidia Maria Patrisia Woda, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kabakaran Nagekeo mendatangi Polres Nagekeo, Senin (11/10/2021).
Ia datang ke kantor polisi membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media massa. Lidia diberitakan terlibat dalam sindikat penjualan motor bodong dan aktivitas perjudian.
“Saya mau melaporkan oknum wartawan yang sudah tulis saya dan pasang foto saya serta foto saya pu motor tanpa izin saya. Saya juga tidak pernah dikonfirmasi karena berita itu semuanya tidak benar,” kata Lidia sebelum menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nagekeo.
Informasi terkait dugaan terlibat dalam sindikat penjualan motor bodong dan perjudian diketahui Lidia melalui pemberitaan dua media massa yang olehnya disebut “media massa bodong”.
Pasalnya, menurut Lidia, wartawan yang menulis tentang identitasnya setidak-tidaknya punya etika yang baik dalam membuat sebuah karya jurnalistik sesuai dengan etika jurnalistik seperti yang tertuang dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Bagaiaman mungkin, nama saya telah diberitakan karena diduga melakukan tindakan kejahatan tetapi saya tidak pernah konfirmasi. Atau setidaknya, si penulis harus mencantumkan tulisan bahwa wartawan memang kesulitan mengkonfirmasi saya sampai berita itu diterbitkan,” bebernya.
Meski begitu, saat ini Lidia telah mengurungkan niatnya untuk membuat laporan polisi.
Penundaan membuat laporan Polisi kata Lidia, karena dirinya belum menemukan siapa objek yang akan dia laporkan.
Namun, meski batal membuat laporan polisi, Lidia mengancam akan tetap menempuh jalur hukum bila dalam kurun waktu 2×24 jam, para pihak yang berkaitan dengan pemberitaan itu tidak segera menyampaikan permohonan maaf kepadanya.
“Saya urungkan dulu membuat laporan Polisi karena saya juga belum tahu identitas wartawan yang menulis berita itu. Saya akan konsultasikan dulu ke kuasa hukum saya untuk mendapat bantuan hukum dan pendampingan,” kata Lidia.
Untuk diinformasikan, Lidia Woda dikabarkan oleh dua media massa online karena diduga terlibat dalam sindikat penjualan motor bodong dan aktivitas perjudian.
Berita tentang Lidia yang diduga terlibat dalam sindikat kriminal ini telah diterbitkan oleh dua media massa online pada 10 Oktober 2021 dengan judul berita dan isi nyaris sama persis.
Karena tidak terima dengan pemberitaan itu, Lidia kemudian mempersoalkannya dengan menempuh jalur hukum.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba