Mbay, Vox NTT– Bupati Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do melantik enam orang pejabat administrator dan tujuh belas orang pejabat pengawas di Aula Setda Nagekeo, Senin (11/10/2021) siang.
Pelantikan terhadap enam orang pejabat administrator ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Nagekeo nomor 821/BK-DIKLAT/M/1332/10/2021.
Sedangkan, pelantikan terhadap tujuh belas orang pejabat pengawas lingkup pemerintah Kabupaten Nagekeo ditetapkan melalui surat keputusan Bupati nomor 821/BK-DIKLAT/M/1333/10/2021.
Dua dari enam pejabat administrator yang turut dilantik Bupati Nagekeo merupakan adik kandung dari pengacara di Jakarta.
Mereka adalah, Yakobus Laga Kota yang dilantik menjadi Camat Aesesa menggantikan Oskar Yoseph Amekeae Sina, yang dilantik menjadi Kepala Bagian pemerintahan.
Yakobus merupakan adik kandung dari Romanus Muda Kota, pengacara pada Kantor hukum Trikota & Partners Law Firm, Jakarta.
Sebelum dilantik menjadi Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota sempat menjabat sebagai Sekretaris Camat Keo Tengah.
Jabatan lamanya itu kini diisi oleh Gaudensius Rangga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Perusahaan dan Sarana Distribusi Perdagangan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo.
Sedangkan, Oskar Yoseph Amekae Sina merupakan adik kandung dari Aristo Yanuarius Seda, pengacara pada Kantor konsultan hukum dan Investasi SH&R, Jakarta.
Aristo Yanuarius Seda juga sebagai pemilik Kantor pengacara Dawinsi & Partners yang beralamat di Jl. Zam-zam Condet nomor 2, Jakarta Timur.
Sebelum dilantik menjadi Kepala Bagian Pemerintahan, Oskar Sina sudah lebih dahulu menduduki posisi itu sebagai Pelaksana tugas (Plt) sejak Mariana Du’a, Kabag Pemerintahan yang lama meninggal dunia pada September 2021 lalu.
Oskar sendiri merupakan alumnus IPDN yang dikukuhkan oleh Presiden perempuan pertama Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, pada tahun 2003.
Saat ini namanya sedang menjadi pembicaraan masyarakat Nagekeo setelah video dirinya dan aparat keamanan melakukan pembongkaran paksa pagar masyarakat adat Labolewa dalam proses pembangunan waduk Lambo, pada 22 September 2021 lalu.
Atas akasinya itu Oskar kini sedang dalam pemeriksaan polisi setelah Marselus Igedeus Lado dari Persekutuan Masyarakat Adat Labolewa pada tanggal 2 Oktober 2021 melaporkan dirinya dan kepala desa Labolewa di Polres Nagekeo atas tuduhan melakukan penyalahgunaan wewenang, penyerobotan tanah dan perusakan.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba