Kefamenanu, Vox NTT-Sepucuk surat yang dikeluarkan RSUD TTU menjadi perbincangan hangat di media sosial, baik di grup-grup Facebook maupun WhatsApp.
Hal itu lantaran terdapat kesalahan dalam pengetikan nama tempat dalam surat yang dikeluarkan oleh RSUD TTU tanggal 11 Oktober 2021 itu.
Berdasarkan hasil penelusuran VoxNtt.com, surat dengan nomor: RSUD/1377/Kes.440/X/2021 yang ditandatangani oleh direktur RSUD TTU dr. Zakarias E. Fernandes itu seyogyanya ditujukan untuk Camat Miomafo Tengah.
Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta kesediaan Camat Miomafo Tengah untuk mendukung digelarnya aksi donor darah.
Pada bagian kop surat, tampak tidak ada masalah sama sekali. Kesalahan tampak terletak pada bagian redaksi surat.
Pada bagian kop ditujukan untuk Camat Miomafo Tengah, namun pada redaksi meminta untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan di wilayah Kecamatan Insana. Sontak hal tersebut menimbulkan kecaman dari netizen.
Bahkan sebagian netizen menilai hal tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan sehingga meminta Bupati TTU untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi Direktur RSUD TTU dan jajaran.
Direktur RSUD TTU dr. Zakarias E.Fernandes saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis (21/10/2021), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak yang terjadi atas terbitnya surat tersebut.
Sehingga dirinya sebagai bawahan mengaku siap untuk menerima sanksi apapun yang akan diberikan oleh pimpinan.
“Saya selaku pimpinan di RSUD TTU menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan saya siap menerima sanksi apapun yang diberikan,” ungkapnya.
Zakarias mengungkapkan, RSUD TTU selama ini mengalami kekurangan stok darah.
Sehingga atas kerja sama dengan PMI Kabupaten TTU, pihaknya akan menggelar aksi donor darah massal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Insana dan Miomafo Tengah.
Pada tanggal 11 Oktober tersebut, lanjut dia, RSUD TTU pun kemudian mengeluarkan surat untuk dua kecamatan dimaksud.
“Sehingga saat ketik surat, staf sepertinya lebih dahulu ketik untuk Kecamatan Insana lalu copy paste lagi untuk Kecamatan Miomafo Tengah hanya kurang teliti sehingga tidak edit bagian redaksi surat,” tutur mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba