Ruteng, Vox NTT- Setelah proses penyelidikan sejak tahun 2017 lalu, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan terminal baru bandar udara Frans Sales Lega Ruteng akhirnya menyeret satu tersangka.
Dia adalah Roulina Napitapulu, direktur PT Daya Tunas Mekarwangi selaku kontraktor pelaksana proyek tahun 2015 itu.
Data yang dihimpun, perusahaan konstruksi tersebut beralamat di Kompleks Perkantoran Grand Bintaro Blok B1, Jl. Bintaro Permai Raya No.1 Pesanggrahan-Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta.
KBO Reskrim Polres Manggarai Ipda Wayan Gustama mengungkapkan, sebelum menetapkan Roulina sebagai tersangka, Unit Tipikor sudah memeriksa 18 saksi, termasuk 2 saksi ahli dari Politeknik Negeri Kupang.
Berdasarkan kontrak pekerjaan bernomor: P.03/KU.003/PPK/IV/ KG-2015 tanggal 29 April 2015, pembangunan terminal baru bandar udara Frans Sales Lega Ruteng menelan anggaran negera sebesar Rp13.579.988.000. Anggaran tersebut bersumber dari Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Udara.
“Kami mulai melakukan penyelidikan sejak tahun 2017,” terang Gustama kepada sejumlah awak media saat konferensi pers di Polres Manggarai, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang, proyek tersebut mengalami kerusakan di setiap segmen atau item pekerjaan. Kemudian, ada indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang termuat dalam kontrak.
Akibat ulah PT Daya Tunas Mekarwangi dalam proyek tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp8.088.999.788,97. Gustama mengakui dugaan kerugian tersebut berdasarkan audit dari BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Polisi kemudian menjerat Roulina dengan Pasal 2 jo Pasal 18 Undang–undang Nomor 31 Tahun 1999, jo Undang–undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Senada dengan Gustama, Kanit Tipikor Polres Manggarai Aiptu Joko Sugiarto menegaskan, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Hal tersebut tergantung pada perkembangan penyelidikan ke depan.
Pantauan VoxNtt.com, Senin siang, gedung terminal baru bandar udara Frans Sales Lega memang dalam kondisi memprihatinkan. Plat plafon di sejumlah titik dalam kondisi rusak dan bolong.
Lantai bagian luar di lantai dua juga tampak sudah pecah-pecah. Parahnya, tampak toilet tidak terawat dan meski pipa shower sudah terpasang, namun airnya tidak jalan.
Terpisah, Kepala bandar udara Frans Sales Lega Ruteng Punto Widaksono mengatakan, penanganan hukum kasus tersebut sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum Polres Manggarai.
Punto pun berharap agar kasus dugaan korupsi pembangunan gedung terminal baru bandar udara Frans Sales Lega secepatnya diputuskan.
Penulis: Ardy Abba