(Refleksi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021)
Oleh: Herybertus Harun
Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai
“Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Penggalan kalimat pidato presiden pertama RI Ir. Soekarno ini menggugah hati penulis dalam menyambut hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 mendatang .
Gugahan berikutnya adalah penulis hendak mencoba melihat peran pemuda menyongsong Pemilu serentak 2024 mendatang.
Salah satu tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Perintah Undang-undang pemilu ini tentu sangat beralasan. Sebab kesuksesan pemilu tidak hanya pada tangan penyelenggara, namun semua komponen masyarakat wajib terlibat aktif pada seluruh tahapannya. Sejak gong pemilu ditabuh, maka masyarakat idealnya wajib ambil bagian secara langsung.
Pemilu serentak 2024 dari aspek penyelenggaraan belum dimulai, namun dari aspek kontestasi secara kasat mata sudah terasa hingar bingar pesta demokrasi lima tahunan itu.
Hal itu dibuktikan dengan munculnya beberapa figur nasional yang mulai mendeklarasikan diri untuk maju calon presiden, calon gubernur maupun calon bupati. Hal yang sama juga figur yang akan maju dalam pencalonan legislatif.
Merefleksi pidato presiden RI pertama Bung Karno yang mengajak sekaligus membakar semangat kaum muda untuk berpartisipasi dalam membangun negeri, termasuk mengawal pelaksanan pesta demokrasi tentu sangat sejalan dengan upaya Bawaslu yang secara sistematis dan masif melakukan dan membangun gerakan bersama pengawasan partisipatif pemilu.
Namun tentu hal ini bukan perkara mudah. Sebab tidak semua pemuda dan pemudi di negeri ini tertarik dengan isu kepemiluan, ambil bagian melakukan pengawasan maupun turut serta menjadi penyelenggara pemilu. Bahkan masih banyak ditemukan pemuda bersikap apatis dan hanya mau pada titik aman.
Kampanye menyebarluaskan pengawasan partisipatif lembaga Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah sangat gencar dan salah satu program nasional Bawaslu RI.
Gerakan pengawas partisipatif pemilu bagi lembaga Bawaslu merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan dan meningkatkan partisipasi politik dalam semua segmen pemilih.
Mengorganisasi gerakan pegawas partisipatif dilakukan oleh Bawaslu dengan menyertakan semua stakeholder. Pada prinsipnya, urgensi pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan, baik pilkada maupun pemilu sehingga mendorong perluasan wilayah pengawasan.
Dengan peningkatan jumlah penduduk, daerah pemilihan, dan jumlah kursi, seharusnya juga berimbang pada peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Pengawasan partisipatif yang digaungkan pengawas pemilu bertujuan agar masyarakat tidak hanya berperan pada peningkatan persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi lebih mengarah pada pengawalan proses pemilihan sejak tahapan pemilu atau pilkada dimulai.
Misalkan saja pada tahapan pemutakhiran data pemilih, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus memastikan namanya terdaftar, tahapan pencalonan masyarkat sebaiknya memastikan profil para calon/caleg yang akan bertarung, saat masa kampanye ada pengawasan langsung publik dari materi-materi kampanye calon, saat pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi pemilih hadir dan ikut mengawasi kegiatan yang dilakukan penyelenggara pemilu di TPS serta sejumlah tindakan lain.
Dari hasil pengawasan secara langsung warga, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka diharapakan dapat melaporkan kepada pengawas pemilu agar diberi tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk dapat terwujudnya pengawasan partisipatif maka jajaran Bawaslu berupaya membangun sinergi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, mahasiswa, dan pemilih pemula, termasuk mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama
mengawasi segenap proses yang ada, minimal menjadi informan awal bagi pengawas pemilu.
Pemuda dalam Era Digitalisasi Pemilu
Gerakan Sumpah Pemuda 1928 dihadiri oleh banyak perhimpunan dan organisasi pemuda daerah saat itu seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islamieten, Jong Katholik, Pemuda Kaum Betawi dan lainnya.
Sumpah pemuda 1928 merupakan langkah konkret yang dilakukan para pemuda pada sata itu untuk menjaga keutuhan bangsa ini.
Apa yang dilakukan para pemuda 1928 adalah pelajaran yang sangat berharga dan sangat bernilai yang patut ditanamkan oleh kaum muda milenial sekarang.
Pemuda era milenial hidup di zaman kemajuan teknologi dan informasi saat ini tentu mendapat banyak tantangan ketika menjalankan tugas pengawasan partisipatif dalam pemilu atau pilkada.
Kaum milenial diakui, semakin melek dengan dunia teknologi. Informasi kepemiluan sangat mudah diperoleh namun belum tentu gampang dilaksanakan, apalagi menjalankan pengawasan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Munculnya berbagai aplikasi dengan serba pola digitalisasi adalah tanda perubahan dan kemajuan yang luar biasa. Penulis juga berkeyakinan bahwa suatu ketika pemilu kita akan dilaksanakan secara digital.
Hal itu ditandai dengan sejumlah sistem yang diterapkan oleh penyelenggara pemilu seperti Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Partai Politik (Sipol), Sistem Dana Kampanye (Sidakam) Sistem Rekapitulasi (Sirekap), Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) serta Gowaslu.
Sistem-sistem digitalisasi dalam dunia penyelenggaran pemilu yang dibangun penyelenggara pemilu di era milenial saat ini, sangat relevan dengan kondisi kaum muda yang mendominasi dunia teknologi dan informasi.
Selain itu, kehadiaran sejumlah aplikasi dalam dunia penyelenggaraan pemilu di tengah kondisi pandemi Covid-19 sangtlah mendukung, sebab bisa mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Namun menjadi pertanyaan reflektif, mampukah segala penyelenggaraan pemilu dilaksanakan secara digital?
Mendorong keterlibatan kaum muda untuk menyukses Pemilu Serentak 2024 mendatang, adalah tantangan tersendiri bagi penyelenggara, namun tidak bagi Bawaslu.
Sebab upaya dan langkah melakukan pendidikan politik bagi kaum muda terus dilakukan termasuk pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dasar yang menyebar di 100 kabupaten/kota tahun 2021 dan dilanjutkan dengan SKPP menengah di tingkat provinsi, serta SKPP lanjutan di Jakarta.
Bukan saja SKPP, menjaring komunitas dan stakeholder lain pun terus menerus digalakan. Sebab kesuksesan pelaksanaan pemilu serentak berada di tangan semua elemen masyarakat.
Nilai Sumpah Pemuda Vs Partisipasi Pengawasan
Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan salah satu titik penting dalam sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia.
Kongres Pemuda dan Sumpah Pemuda menandakan bahwa nasionalisme bukan hanya milik organisasi-organisasi politik, namun juga milik para pemuda dan pelajar.
Dilansir dari website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terdapat sejumlah nilai-nilai penting Sumpah Pemuda 1928 yakni antara lain:
- Nilai persatuan, di mana peristiwa Sumpah Pemuda yang dihadiri oleh perhimpunan dan organisasi daerah dari seluruh Indonesia menandakan adanya persatuan dalam proses memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
- Nilai demokrasi, yakni Kongres Pemuda II merupakan bentuk dari implementasi demokrasi di kalangan rakyat Indonesia. Dalam Kongres tersebut diadakan musyawarah dan mufakat untuk bersama-sama bersatu dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
- Nilai patriotisme yakni bahwa deklarasi Sumpah Pemuda memunculkan rasa patriotisme pada bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda mampu memberikan alasan yang kuat bagi seseorang untuk mencintai tanah air dan rela berkorban demi mempertahankan bangsa dan negaranya.
Mendasar pada nilai-nilai sumpah pemuda tersebut nilai persatuan, demokrasi dan patriotisme, maka tidak ada salahnya jika pemuda mengambil bagian secara langsung dalam pemilu serentak tahun 2024.
Pemuda tidak saja menjadi penonton dalam pesta demokrasi tetapi turut serta dalam proses baik menjadi penyelenggara maupun pengawasan partisisipatif dengan cara dan polanya sendiri guna mencegah terjadi pelanggaran pemilu, sehingga terwujudnya pemilu yang berkualitas.
Menjaga dan mengembangkan nilai-nilai sumpah pemuda juga sebetulnya menjadi tanggung jawab mutlak kaum muda di republik ini sebagai wujud nyata sumpah pemuda tahun 1928 silam.
Pemuda Manggarai vs Pesta Demokrasi
Dalam hajatan pesta demokrasi lima tahunan yang digelar di Manggarai baik itu pemilihan kepala daerah maupun pemilu, tidak sedikit pemuda yang mengambil bagian secara langsung dalam proses pemilu atau pilkada.
Bawaslu Kabupaten Manggarai secara aktif melibatkan kaum muda. Sejak pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018, pemilu tahun 2019 dan pilkada serentak tahun 2020 stakeholder khususnya kaum muda ikut berpatisipasi seperti deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, kampung pengawasan dan sejumlah hal lain.
Elemen yang terlibat antara lain organissai mahasiswa, organisasi kepemudaan seperti PMKRI, GMNI, PMII, Pemuda Gereja, Remaja Masjid, Karang Taruna, Orang Muda Katolik (OMK), Komunitas Seni dan sejumlah elemen lain.
Gerakan pasti yang mereka lakukan adalah mengikuti deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, serta ikut mengawasi pelaksanaan pemilu 2019 dan pilkada 2020.
Bahkan dalam pilkada Manggarai 2020, tidak sedikit pemuda membentuk barisan pendukung masing-masing dari calon yang bertarung, demi mengawal pelaksanaan pilkada.
Menurut penulis, munculnya kelompok pendukung dari para pemuda yang dibentuk dalam organisasi-organisasi sayap pasangan calon dalam mendukung pasangan calon adalah sebuah langkah demokrasi yang maju.
Namun tentu sangat diharapkan keberadaan para relawan-relawan harus perlu dibekali dengan ilmu kepemiluan, sehingga bisa melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pemilu, minimal menjadi informasi awal bagi jajaran pengawas pemilu.
Meningkatnya keterlibatan masyarakat terutama kaum muda dalam mengawal pesta demokrasi lima tahunan pemilu serentak 2024 mendatang adalah sebuah harapan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Tentu hal ini, bertujuan menciptakan pemilu yang berkualitas yang dijalankan secara Luber dan Jurdil.
Beberapa solusi yang hendak ditawarkan penulis dalam mendorong keterlibatan kaum muda agar bisa berpartisipasi dalam pemilu serentak 2024 antara lain:
- Memanfaatkan teknologi dan informasi secara maksimal dengan membangun jejaring komunitas online untuk melakukan pengawasan partisipatif.
- Para pemuda serempak mendeklarasikan tolak pollitik uang dan politisasi Sara dalam pemilu serentak 2024.
- Kaum muda menjadikan nilia-nilai pengawasan pemilu sebagai kebudayaan yang ditanamkan sejak dini.
- Mendorong pergurunaan tinggi atau sekolah lanjutan atas memasukan ilmu kepemiluan dalam kurikulum pendidikan.