Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Kompas Korhati Sebut Indonesia Tidak Dianggap Malaysia
Human Trafficking NTT

Kompas Korhati Sebut Indonesia Tidak Dianggap Malaysia

By Redaksi27 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Kompas Korhati Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pembela Adelina Korban Human Trafficking (Kompas Korhati) mengkritisi lemahnya Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah dalam melindungi tenaga kerja di Negara Malaysia.

Koordinator Kompas Korhati Gabriel Goa mengatakan, Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia telah kedaluwarsa sejak tahun 2016. Sayangnya, hingga kini MoU tersebut belum diperbaharui.

“Hal ini memperlihatkan kepada publik bahwa Indonesia tidak dianggap Negeri Jiran Malaysia,” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (27/10/2021).

Gabriel menyebut, harkat dan martabat anak bangsa yang menjadi PMI di Malaysia diinjak-injak, bahkan disiksa dan disuruh tidur bersama anjing seperti yang dialami Adelina Sau, korban human trafficking asal Nusa Tenggara Timur. Sayangnya, pemerintah Indonesia belum memandang itu sebagai sebuah masalah serius untuk segera ditangani.

Dia menambahkan, hingga kini sudah 106 jenazah PMI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di Malaysia.

Fakta lainnya, pengiriman PMI non-prosedural alias ilegal tetap berlangsung sejak berakhirnya MoU tahun 2016.

Menurut Gabriel, UU Nomor 18 Tahun 2017 belum bermanfaat apa-apa bagi perlindungan PMI. Itu terutama pencegahan PMI ilegal dari Indonesia ke luar negeri seperti Arab Saudi dan negara-negara timur tengah lainnya termasuk Malaysia.

Para PMI ilegal tersebut, kata dia, ke luar negeri menggunakan visa umroh dan visa pelancong, bukan visa kerja.

Di balik persoalan tersebut, Gabriel pun meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Menaker, Kepala BP2MI dan Menlu serius melobi dan menekan Malaysia untuk segera menandatangani MoU penempatan dan perlindungan PMI yang sudah berakhir pada tahun 2016.

Ia juga meminta pimpinan DPR RI dan Komisi IX untuk mendesak Presiden Jokowi, Menaker, Menlu dan Kepala BP2MI agar melobi dan menekan Perdana Menteri Malaysia dan jajarannya segera menandatangani MoU tersebut paling lambat Desember 2021.

Tidak hanya itu, Gabriel juga mengajak solidaritas anak bangsa untuk melakukan aksi, lobi, dan advokasi ke Kedubes Malaysia, Kemnaker, BP2MI, Kemenlu serta Istana Negara untuk memproses hukum pelaku human trafficking dengan korban Adelina Sau.

“Kami yang tergabung dalam koalisi masyarakat pembela Adelina korban human trafficking akan melakukan aksi ke Kedubes Malaysia, BP2MI, Kemnaker, Kemenlu dan Istana Negara,” tegas Gabriel.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Human Trafficking Nasional
Previous ArticleJelang ANBK, Jaringan Internet Masih Jadi Kendala untuk Beberapa Sekolah di Elar Selatan
Next Article Pemuda dalam Pemilu Serentak 2024

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026
Terkini

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.