Labuan Bajo, Vox NTT- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat (Disparbud Mabar) menggelar operasi terpadu dalam rangka penertiban usaha jasa pariwisata di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Jumat (29/10/2021).
Dari hasil operasi penertiban tersebut ditemukan banyak egen travel dan tour operator yang ilegal yang melakukan aktivitas pariwisata di Manggarai Barat.
Selain itu ada juga kapal wisata yang tidak memiliki tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Kepala Disparbud Mabar Augustinus Rinus menjelaskan, atas temuan tersebut, pihaknya akan menertibkan dan akan memberi sanksi tegas setiap agen travel dan tour operator serta kapal-kapal yang tidak memiliki TDUP di Manggarai Barat.
“Kita beri sanksi tegas agar mereka tidak beraktivitas di Manggarai Barat,”tegas Augustinus saat ditemui VoxNtt.com usai operasi penertiban.
Dia menambahkan, sejumlah agen travel dan tour operator serta kapal-kapal yang ditemukan ilegal tidak diizinkam untuk melakukan aktivitas pariwisata.
Untuk diketahui, kegiatan operasi penertiban tersebut dilakukan bersama dengan sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo di antaranya HPI, ASITA, Askawi.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba