Kefamenanu, Vox NTT– Anggota DPRD TTU Yohanes Salem mengecam aksi demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD TTU, Jumat (29/10/2021).
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh tiga organisasi di bawah naungan Cipayung. Ketiganya, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Mereka menuntut pemerintah untuk merevisi Perda RPJMD TTU tahun 2021-2026 karena dinilai tanpa validasi KLHS dan tidak memenuhi kaidah yang diatur dalam UU.
BACA JUGA: Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD TTU, Ini 5 Tuntutan Organisasi Cipayung
Dilaporkan aksi demonstrasi tersebut berujung anarkis. Sejumlah fasilitas di gedung DPRD TTU diketahui mengalami kerusakan.
“Saya mengecam demo anarkis kelompok Cipayung ke lembaga DPRD (TTU) dengan cara merusak sejumlah fasilitas di DPRD,” tegas Salem dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Jumat (29/10/2021).
Pada prinsipnya, kata dia, DPRD TTU siap untuk melakukan dialog dengan kelompok Cipayung.
Namun pada saat yang bersamaan, pimpinan dan anggota dewan sementara melakukan tugas kedinasan di luar daerah.
Sehingga Sekretariat DPRD TTU kemudian membalas surat yang dilayangkan kelompok Cipayung dan meminta jadwal dialog ditunda ke hari Senin tanggal 1 November 2021.
Namun sayangnya permintaan penundaan waktu dialog tersebut tidak diindahkan oleh kelompok Cipayung hingga berujung aksi demonstrasi yang anarkis.
Salem berharap agar segala bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang santun, menjunjung tinggi adat ketimuran serta tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan negara dan juga mengganti ketertiban umum.
“Mestinya teman-teman mahasiswa sadar benar bahwa sebagai penerus kepemimpinan bangsa dan agen perubahan mestinya bertindak dengan lebih bermoral dan menjunjung tinggi etika,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba