Jakarta, Vox NTT- Dua menteri era Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin diduga terlibat dalam lingkaran bisnis PCR dan Antingen.
Keduanya, yakni Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menyebut dugaan keterlibatan dua menteri ini dimulai dari investigasi Majalah Tempo edisi 30 Oktober 2021.
Dalam majalah secara khusus menulis artikel, “Kongsi Pencari Rejeki” sejumlah laboratorium tes PCR dimiliki politikus dan konglomerat meruap untung saat pandemi Covid-19.
Dalam artikel ini dijelaskan bagaimana keterlibatan kedua Menteri Luhut dan Thohir.
Nama Luhut dikaitkan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia. Perusahaan penyedia tes PCR itu disebut didirikan oleh Luhut dan Erick Thohir serta 7 pemegang saham lainnya.
PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.
Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Ada 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tidak lain adalah saudara dari Erick Thohir.
Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa menegaskan, jika benar pemberitaan Majalah Tempo tersebut, maka tentu saja bertentangan dengan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Keterlibatan dua Menteri dalam bisnis PCR berpotensi berbenturan dengan kepentingan pribadi. Hal ini dikarenakan kedua Menteri yang terlibat dalam bisnis PCR ini memegang peran sentral dalam penangangam pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Benidiktus dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (03/11/2021) sore.
Apabila benar adanya keterlibatan Menko Maritim & Investasi dan Menteri BUMN dalam lingkaran bisnis PCR di Indonesia, maka menurut Benidiktus, keduanya telah ikut serta menyengsarakan rakyat.
Padahal nyatanya, lanjut dia, dengan harga PCR yang tinggi telah membebani rakyat sejak awal pandemi Covid-19.
“Kepercayaan Presiden Joko Widodo yang meletakkan kedua Menteri ini mengambil peran yang sentris dalam penanganan Covid-19 mestinya dijawab dengan kerja-kerja yang pro terhadap rakyat, sesuai dengan amanat Jokowi yang sejak awal menginginkan agar seluruh kabinet fokus dalam upaya mengatasi pandemi Covid dan memullihkan rakyat yang mengalami kesengsaraan akibat pagebluk ini,” ujarnya.
Senada dengan Benidiktus, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Alboin Samosir menegaskan, sebagai pejabat negara seharusnya kedua Menteri tersebut tidak berbisnis dengan rakyatnya sendiri.
“Moral etis harusnya diutamakan dalam setiap pelayanannya terhadap masyarakat terlebih situasi masyarakat yang masih berjuang untuk keluar dari belenggu Covid-19,” ujar Alboin.
Ia pun mendesak segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua Menteri ini. Apabila terjadi pelanggaran, maka keduanya harus segera mengundurkan diri dari jabatannya, sebab telah merusak kepercayaan dan perasaan publik.
“Hal ini dapat dibuktikan melalui Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tutup Alboin.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba