Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dana Program Berarti Mengendap hingga Terdapat Bunga Bank, DPRD TTU: Penggunaannya untuk Apa?
Regional NTT

Dana Program Berarti Mengendap hingga Terdapat Bunga Bank, DPRD TTU: Penggunaannya untuk Apa?

By Redaksi18 November 20214 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 18 November 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bunga bank yang timbul akibat mengendapnya dana program Bedah rumah tidak layak huni (Berarti) di rekening KMPS mendapat sorotan keras dari anggota DPRD TTU, Arifintus Talan dan Marianus Lay Manek.

Pasalnya, di dalam juknis untuk pelaksanaan program Berarti yang menggunakan anggaran tahun 2020 itu sama sekali tidak mengatur tentang adanya bunga bank.

Anggota DPRD TTU Arifintus Talan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021), mengaku sudah menanyakan langsung kepada Kepala Dinas PRKPP Antonius Kapitan terkait bunga bank tersebut.

Sesuai jawaban Kadis Antonius, kata dia, pemanfaatan bunga bank akan terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Bagian Keuangan.

Hal itu bermaksud agar bunga bank diserahkan ke KMPS untuk dikelola atau disetor kembali ke kas negara.

“Pernyataan ini sesungguhnya menggambarkan bahwa itu benar ada bunga bank yang bersumber dari anggaran rumah tidak layak huni yang dititipkan ke rekening KMPS,” tandasnya.

Arif pun meminta pemerintah daerah agar secara terbuka menyampaikan total bunga bank yang diperoleh dari mengendapnya dana program Berarti, mulai dari pelaksanaan tahun pertama hingga saat ini.

“Kalau sampai saat ini sudah ada ribuan rumah yang dibangun dari program tersebut maka tentunya berpotensi untuk adanya bunga bank yang bersumber dari anggaran tersebut, sehingga kita meminta pemerintah daerah secara terbuka menyampaikan total dari bunga bank yang bersumber dari anggaran tersebut,” tegasnya.

Ketua Fraksi Indonesia Sejahtera DPRD TTU Marianus Lay Manek juga mengaku telah menanyakan bunga bank program Berarti kepada pemerintah daerah saat sidang paripurna.

Dalam sidang paripurna ia menanyakan bagaimana sistem pertanggungjawaban yang akan dilakukan oleh KMPS nantinya apabila program Berarti sudah selesai.

Meski nantinya seluruh program sudah selesai dilaksanakan, kata dia, di rekening KMPS masih terdapat dana, yakni bunga bank.

“Nanti bagaimana KMPS mempertanggungjawabkan karena seharusnya saat program sudah selesai sisa anggaran di rekening itu harusnya nol, tapi ini nantinya akan mempersulit pertanggungjawaban dari KMPS karena masih ada dana dari bunga bank yang tersimpan di rekening KMPS,” tandas politisi Perindo itu.

Marianus merasa aneh dengan jawaban Kepala Dinas PRKPP saat sidang paripurna yang mengaku masih akan melakukan konsultasi ke Badan Keuangan terkait penggunaan dana bunga bank.

Hal itu, kata dia, seakan-akan menunjukkan kalau Dinas PRKPP kaget dengan adanya bunga bank.

“Program Berarti ini kan sudah berjalan beberapa tahun, lalu kenapa saat kita pertanyakan baru mereka (dinas PRKPP) kaget untuk konsultasikan padahal kan setiap program ada aturannya, sejak awal program ini berjalan kan ada aturannya kenapa sudah berjalan sekian lama lalu kita pertanyakan (soal bunga bank) baru mereka kaget untuk konsultasi ke bagian keuangan,” sesalnya.

Terpisah, Kepala Dinas PRKPP Antonius Kapitan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengaku belum bisa memastikan penggunaan bunga bank dari dana program Berarti.

Hal itu lantaran masih akan berkonsultasi dengan Bagian Keuangan untuk memastikan apakah dana tersebut nantinya akan disetor kembali ke kas negara atau diserahkan ke KMPS.

Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, pihaknya kemudian akan melakukan telaahan staf untuk nantinya bupati yang akan memutuskan penggunaan dana bunga bank.

“Karena di juknis kita itu hanya mengatur soal bantuan dalam bentuk barang bukan dalam bentuk uang, sementara untuk bunga bank itu tidak diatur penggunaannya mau seperti apa,” ujarnya.

Antonius mengaku dirinya belum bisa memastikan total dana yang didapat dari bunga bank karena masih harus meminta datanya ke pihak bank.

Menurut Antonius, bunga bank dalam jumlah besar pada rekening program Berarti baru terjadi pada pelaksanaan tahap 2 tahun 2020.

Hal itu karena pada tahap 2 tahun 2020, dana langsung dicairkan seluruhnya dari kas daerah ke rekening KMPS.

Sementara untuk tahun-tahun sebelumnya, dana dicairkan secara bertahap dari kas daerah ke rekening KMPS.

“Kalau untuk tahun sebelumnya mungkin ada bunga bank tapi jumlahnya kecil karena dana dicairkan secara bertahap, bunganya mungkin sangat kecil sekali tapi saya tidak tahu pasti karena untuk itu PPK yang urus semuanya,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2021/11/16/arus-harapan-terpancar-dari-lubang-tiang-listrik/83093/

Dinas PRKPP TTU DPRD TTU Program Berarti TTU
Previous ArticleDPRD Dorong Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT
Next Article Gelar Pelatihan, Yabiku NTT Dorong Peningkatan Hasil Produksi UMKM di TTU

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.