Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Dorong Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT
NTT NEWS

DPRD Dorong Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT

By Redaksi18 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat, saat memberikan keterangan pers di ruang Fraksi PKB, Rabu, 17 November 2021 (Foto: VoxNtt.com/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Rumat, mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana MTN Rp50 miliar di Bank NTT.

“Mari kita dorong sama-sama Jaksa benar-benar adil dalam memutuskan perkara ini,” ujar Rumat kepada wartawan di ruang Fraksi PKB DPRD NTT, Rabu (17/11/2021).

Menurut Politisi PKB itu, dana MTN Rp50 miliar itu adalah uang rakyat.

“Bukan uangnya bapak gubernur, bukan uangnya para bupati dan wali kota. Maka kalau ini judulnya uang rakyat, wajib DPRD bela, wajib DPRD secara politik cari tahu. Ini lari ke mana,” tegasnya.

BACA JUGA: Sebut Informasi Tidak Benar, Dirut Bank NTT Dinilai Lecehkan Lembaga DPRD

Sementara Wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Rudi Margono menegaskan, pihaknya telah memeriksa salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi Medium Term Note (MTN) PT SNP Bank NTT di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Penyidik sudah periksa salah satu saksi yang diduga terlibat dalam kasus yang sama di Medan, Sumatra Utara,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Kata dia, kasus ini, masih dalam proses penyelidikan di Kejati NTT. Kejati serius menangani kasus ini.

“Yang jelas kasus ini ditangani secara serius oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT,” tegasnya.

Ditambahkan Rudi, kasus dugaan korupsi MTN senilai Rp50 miliar pada Bank NTT, dipastikan tetap berjalan dan pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT.

“Kasusnya tetap berjalan sambil tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT mengumpulkan alat bukti untuk membuat kasus ini terang benderang,” ujarnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Bank NTT DPRD NTT Kejati NTT Kota Kupang Yohanes Rumat
Previous ArticleWisata Spesies Berbasis Masyarakat yang Berkelanjutan di Kupang dan Rote
Next Article Dana Program Berarti Mengendap hingga Terdapat Bunga Bank, DPRD TTU: Penggunaannya untuk Apa?

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.