Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Mabar akan Moratorium Pembangunan Hotel Bintang 4 dan 5
Ekbis

Pemkab Mabar akan Moratorium Pembangunan Hotel Bintang 4 dan 5

By Redaksi25 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Panorama laut Labuan Bajo (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan memberikan moratorium pembangunan hotel bintang 4 dan 5 di Labuan Bajo dan sekitarnya maksimal pada bulan Oktober 2022.

Wakil Bupati Mabar dr. Yulianus Weng mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk membantu investasi homestay di Labuan Bajo.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan Pemda Mabar kepada para investor yang mau berinvestasi di Mabar saat pandemi Covid-19.

Kebijakan ini akan ditinjau kembali pada 5-10 tahun mendatang untuk mengevaluasi apakah perlu mencabut moratorium tersebut atau tidak.

“Apalagi terkadang tamu lebih suka menginap di homestay ketimbang di hotel berbintang. Peluang ini yang perlu kita dorong,” kata Wabup Weng saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (25/11/2021).

Tidak hanya itu, kata dia, izin pembangunan hotel berbintang 4 dan 5 di sekitar Labuan Bajo akan ditutup pada 2022.

BACA JUGA: BPOLBF Harapkan Investasi di Sektor Pariwisata dan Ekraf Bisa Buka Lapangan Kerja

Izin diberhentikan agar Labuan Bajo menjadi destintasi pariwisata yang berkualitas dan beriklim sehat.

Kemudian izin yang sudah dikeluarkan akan dievaluasi maksimal 6 bulan sudah harus direalisasikan.

“Kami berharap banyak investasi yang masuk dan kami juga tentunya berharap semoga para wisatawan yang berkunjung dan berada di Labuan Bajo bisa merasakan kenyamanan,” kata Wabup Weng.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, sesuai data per 17 September 2021 lalu, saat ini jumlah hotel bintang empat di Labuan Bajo ada tiga unit, hotel bintang lima ada dua unit, hotel bintang tiga ada empat unit dan privat resort ada dua unit.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Labuan Bajo Mabar
Previous ArticleJelajah Bike Gelar Touring Sepeda di Flores Barat
Next Article Politician Academy Ungkap Alasan Petahana Tumbang

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.