Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab TTU Diminta Perjuangkan Hak Cipta Hasil Tenunan Masyarakat
Regional NTT

Pemkab TTU Diminta Perjuangkan Hak Cipta Hasil Tenunan Masyarakat

By Redaksi29 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua I DPRD TTU Agustinus Tulasi, SH saat pose bersama para penenun saat melakukan kunjungan, Rabu, 26 November 2021 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten TTU diminta untuk dapat memperjuangkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual dari hasil tenunan masyarakat.

Hal tersebut dimaksudkan agar motif maupun hasil tenunan masyarakat Kabupaten TTU tidak diklaim oleh masyarakat dari daerah lain maupun dari luar negeri.

“Sebagai wakil rakyat, saya minta agar dinas Perindag segera mendata kelompok penenun dan berapa banyak motif, gambar, warna yang terdapat di dalam kain tenunan masyarakat Biinmafo kemudian diberi arti masing-masing untuk selanjutnya didaftarkan ke Kumham untuk bisa mendapatkan legalitas HAKI dan hak cipta sehingga tidak diklaim masyarakat daerha lain maupun luar negeri,” tegas Wakil Ketua 1 DPRD TTU Agustinus Tulasi dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (28/11/2021).

Agustinus mengaku dirinya beberapa waktu lalu telah mendampingi staf dari Kemenkumham RI untuk melakukan penelitian dan kunjungan langsung ke kelompok penenun bentukkan Deksranasda TTU maupun Yayasan.

Itu tepatnya kelompok penenun yang berada di kecamatan Insana dan Biboki Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, jelasnya, staf Kemenkumham meneliti secara langsung mulai dari proses pemintalan benang hingga bisa menghasilkan lain tenunan yang memiliki motif dan corak khas masyarakat TTU.

“Sejauh saya amati dalam kunjungan ke kelompok usaha bersama di Insana dan Desa Tokbesi tersebut, terkait motif, desain industri dari kain tenun yang dihasilkan merupakan kekayaan intelektual masyarakat TTU yang harus dilindungi,” tegas legislator asal Dapil TTU III itu.

Agustinus menambahkan, pemerintah daerah saat ini telah diberikan keleluasaan untuk memproteksi karya-karya seni yang telah diwariskan nenek moyang terdahulu untuk dipatenkan dan mendapatkan hak cipta.

Hal itu sesuai dengan Nomor 19 Tahun 2002 sebagaimana telah diganti dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

Sehingga Agustinus berharap pemerintah daerah dapat melihat peluang tersebut untuk sesegera mungkin mendapatkan hak paten atas karya tenun yang dihasilkan masyarakat Kabupaten TTU.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleBerawal dari Iseng-iseng, Karyawan Bank di TTU Kini Raup Keuntungan Jutaan Rupiah per Minggu dari Usaha Ayam
Next Article Kebun Lput Mano Resmi Dicanangkan sebagai Kawasan Inti Agrowisata Kopi

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.