Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi menyebut ada sekitar 700-an bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum disertifikat.
“Sebagaimana saat kami menjabat, masih ada 700-an bidang tanah milik Pemerintah Daerah yang belum disertifikat,” ungkap Bupati yang sering disapa Edi itu kepada VoxNtt.com, Selasa (07/12/2021).
Bupati Edi menjelaskan, saat ini Pemkab Mabar telah membentuk Satgas untuk penertiban sejumlah aset.
“Lalu kita bedah, dan akhirnya kita temukan langkahnya, yang pertama kita membentuk satgas penertiban aset, yang ketuanya adalah Pa Kajari, di dalamnya ada kepolisian, ada BPN, ada TNI, ada tokoh masyarakat dan tokoh adat termasuk tokoh agama,” papar Bupati Edi.
Bupati Edi berharap, dengan keberadaan Satgas tersebut mampu mengungkap beberapa aset yang secara dokumen di pemerintah sendiri tidak memadai.
“Puji Tuhan dalam kurung waktu 6 bulan terakhir ini, dari 23 locus yang menjadi konsentrasi dari Satgas, 5 sudah dinyatakan clear and clean. Sehingga dua minggu yang lalu, satgas aset dan saya sendiri juga yang memimpin, memasang plang bahwa tanah ini tanah milik Pemda,” jelasnya.
Bupati Edi berkomitmen, dalam kurung waktu dua tahun ke depan, Pemda Mabar dapat meng-clear-kan status 700-an tanah tersebut.
“Kita berkomitmen bahwa, dari 700-an itu, dalam kurung waktu dua tahun ke depan, kita akan mampu mengclearkan. Sehingga dikemudian hari tidak adalagi, kesimpangsiuran, ketidakpastian terkait dengan soal aset Pemda,” tegas Ketua DPD NasDem Mabar itu
Bupati Edi menambahkan, selain membentuk Satgas penertiban aset, Pemda Mabar juga terus melakukan sertifikasi.
“Ada 31 yang saat ini dokumen ada di BPN. Dan itu juga wujud MoU antara Pemkab dan BPN, di mana untuk tanah-tanah milik pemerintah apakah itu pemerintah daerah, provinsi hingga pusat pelayanannya loket tersendiri, 1×24 jam, itu dilayani,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba