Kupang, Vox NTT- Kakak kandung Almarhumah Astrid Manafe, Jekson Manafe menyampaikan curahan hatinya usai menyaksikan prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Polda NTT, Kamis (16/12/2021) siang.
“Terima kasih pak polisi hari ini tanggal 16 Desember 2021 di lapangan Polda NTT, sudah dilakukan pra rekonstruksi, terima kasih untuk para netizen yang menginformasikan kepada kami keluarga bahwa hari ini akan ada pra rekonstruksi. Terima kasih juga buat pak polisi karena telah melindungi hak-hak tersangka sehingga tersangka terlihat seperti bukan tahanan untung ada papan nama tersangka, kalau tidak kami tidak tahu kalau itu adalah Randy,” cerita Jek yang diunggah pada akun Facebooknya, Kamis, sekitar pukul 19.48 Wita.
“Terima kasih juga pak polisi sudah menghalangi saya sewaktu jarak saya dengan pelaku tinggal 1 meter, kalau tidak mungkin saya sudah membalas jahat dengan jahat, sungguh Tuhan sayang saya. sungguh saya sadar Tuhan punya maksud lain, akhirnya saya kembali ke barisan penonton yang lain dan hanya bisa melihat dari jauh, sesekali merapat tapi sudah dengan penjagaan ketat polisi, setelah mengikutinya sampai habis,” sambung Jek menulis.
Menurutnya, usai prarekonstruksi dirinya mendapati tersangka utama pembunuhan ibu dan anak di Penkase akhir bulan November lalu mendapat perlakuan lain.
“Setelah dari lapangan Polda kami sempat mampir di ruang reskrimum ternyata kami mendapati Randy sedang makan bersama dengan polisi di satu meja, bukankah seharusnya dia langsung dikembalikan ke dalam sel? apakah SOP nya begitu??? kami keluarga bersama kuasa hukum menyimpulkan bahwa ada loncatan dan ketidaksesuaian keterangan Randy dengan bukti dan petunjuk yang sudah di penyidik dan kami keluarga,, kami tidak bisa intervensi kerja polisi, kami hanya bisa melihat dengan hati yang teriris, terus terang saat itu kepala saya tegang sepertinya pembuluh darah hampir pecah, tapi Tuhan baik, kami hanya bisa berdoa dan memohon kalau bisa dalam waktu dekat ini penyidik telah menetapkan perubahan pasal dan tersangka. Jika tidak demikian maka kami akan mengambil langkah hukum lain sesuai amanat UU,” ujarnya.
Jek juga meminta dukungan semua pihak untuk sama-sama membantu agar penyidik Polda NTT bekerja secara maksimal dan menegakkan keadilan.
“Oleh sebab itu bagi semua basodaraku yang melihat kejanggalan ini, marilah kita berusaha dengan cara dan talenta masing-masing untuk membantu penyidik supaya keadilan ditegakkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Polda NTT menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Astrid Manafe dan bayinya Lael Maccabe, di sekitar Polda NTT Kamis, 16 Desember.
Prarekonstruksi ini diperankan langsung oleh tersangka Randy dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba