Labuan Bajo, Vox NTT- Oknum anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) berinisial J diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Yohanes Adrianus Tunti (35), warga Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Dugaan penganiayaan ini dilakukan di salah satu kafe di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Minggu (12/12/2021) dini hari.
Akibat kejadian ini, korban mengalami memar pada pinggang sebelah kiri, luka pada bagian bibir, memar pada kepala bagian kiri serta luka pada sebelah bawah mata kanan.
Buntut dari kejadian tersebut, Tunti telah melaporkan Brogpol J ke Propam Polres Mabar pada Kamis (16/12/2021).
Menanggapi laporan Tunti, Brogpol J membantah telah melakukan penganiayaan.
Brigpol J mengatakan, dirinya saat itu sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian handphone yang sedang marak terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
“Saya hadir di cafe tersebut sekira pukul 23.30 Wita, untuk mengikuti salah satu yang kita duga pelaku pencurian HP tersebut,” ungkapnya dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (16/12/2021) malam
Saat menjalankan tugas, dirinya menemukan salah seorang pengunjung yang mabuk dan sedang beradu mulut dengan pengunjung lainnya. Lalu dirinya mencoba untuk melerai kedua pengunjung tersebut.
“Waktu itu, saya berdiri di sudut kanan Cafe tersebut dan melihat ada pengunjung yang mabuk sedang bercekcok mulut dengan pengunjung lainnya, sehingga saya mendatangi keduanya dan memisahkan mereka,” ujar Brigpol J.
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga, Korban Lapor Propam Polres Mabar
Saat mencoba melerai, pengunjung berinisial Tunti (35) mengakui bahwa dirinya adalah anggota Densus 88.
“Saat saya coba melerai dan menanyakan ada masalah apa, namun salah satu pengunjung mengaku bahwa dia anggota Densus 88,” katanya.
Mendengar hal tersebut, Brigpol J pun bertanya kepada Tunti tempat tugas namun pertanyaan tersebut tidak dihiraukan.
“Saya mencoba menanyakan identitas, mulai dari tempat tugas hingga dulu pendidikan di mana? Namun dia tidak menghiraukan dan sempat mencoba untuk melawan,” jelas Brigpol J.
“Akhirnya saya mengamankan yang bersangkutan keluar dari Cafe tersebut, karena saya melihat situasi sudah mulai tidak kondusif dan banyak pengunjung yang lain sudah mulai menyerang Tunti. Saya melindungi dia supaya jangan jadi bulan–bulanan pengunjung lainnya sampai saya pun terjatuh akibat pukulan dari para pengunjung,” lanjutnya
Selanjutnya, anggota Reskrim Polres Manggarai Barat membawa Tunti ke Markas Polres Manggarai Barat untuk ditanyai lebih lanjut.
“Sesampai di Polres, saya kembali bertanya kepada saudara Tunti tentang identitas diri, seperti Kartu Anggota dan identitas yang memperkuat bahwa dirinya merupakan anggota Densus 88. Namun akhirnya saudara Tunti mengakui bahwa dirinya bukan anggota Densus melainkan dia hanya iseng saja waktu di Cafe tadi,” tutur Brigpol J.
Setelah ditanya tentang identitas, Brigpol J meminta salah satu anggota untuk mengantar Tunti pulang ke rumahnya yang berada di Cowang Ndereng.
“Setelah saudara Tunti mengakui perbuatannya, Saya memberikan nasihat kepadanya agar lain kali tidak melakukan perbuatannya lagi. Kemudian Saya meminta tolong kepada salah satu anggota untuk mengantar saudara Tunti pulang ke rumahnya, dikarenakan saudara Tunti masih dalam kondisi mabuk berat,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pemberitaan media massa yang mengatakan bahwa dirinya telah menganiaya Tunti.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, Brigpol J menjelaskan bahwa dirinya tidak memukul Tunti, melainkan dirinya hanya mengamankan saja.
Diakuinya bahwa saat itu begitu banyak orang di kafe yang mencoba memukul Tunti. Itu terutama saat dirinya membawa Tunti keluar dari dalam kafe tersebut.
“Kalau soal berita yang beredar, yang mengatakan bahwa saya pukul warga, saya katakan itu tidak sesuai dengan kejadian, saya waktu mengamankan dia, karena banyak pengunjung disana mencoba untuk memukul dia,” katanya.
Sementara salah seorang saksi berinisial R yang mengetahui kejadian mengatakan, Tunti saat itu mabuk miras dan baku cekcok dengan salah satu pengunjung di kafe tersebut. Selanjutnya anggota Reskrim dari Polres Manggarai Barat saat itu coba mengamankan mereka.
“Saya tahu sekali waktu itu, karena saya lihat dia itu mabuk parah dan dia baku cekcok dengan pengunjung di sana, lalu anggota Polres ini meredam mereka, tapi yang satu ini ngeyel tidak mau mendengar,” katanya dalam rilis yang diterima VoxNtt.com.
Saat itu kata R, dirinya mendengar Tunti mengaku sebagai anggota Densus 88 kepada salah satu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat. Dan pengakuannya itu direspons oleh anggota Reskrim Polres Mabar dengan menanyakan tentang identitas Tunti yang mengaku sebagai anggota Densus 88.
“Saya dengar waktu itu, dia itu bilang bahwa dia adalah seorang anggota Densus 88. Lalu anggota Polres itu tanya soal identitas orang itu,” ucapnya.
Kata dia, Tunti mencoba untuk melakukan perlawanan terhadap anggota tersebut. Lalu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat itu mengamankan Tunti dan langsung dibawa keluar dari dalam kafe.
“Saat anggota itu tanya dengan dia, orang itu marah dengan anggota Polres ini, lalu anggota ini mendorong dia dan terjatuh ke lantai, lalu dibawa keluarlah oleh anggota itu,” jelasnya.
Dikatakannya juga bahwa dirinya membaca pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa oknum Anggota dari Polres Manggarai Barat memukul warga asal Cowang Ndereng. Mengetahui hal itu dirinya meminta kepada media massa untuk bisa mencari benang merah dari kasus tersebut.
“Saya baca berita itu, tapi saya bingung dengan beritanya. Karena beritanya itu tidak sesuai dengan kejadian yang saya lihat disana,” kata R.
Dia berharap kasus yang terjadi pada malam minggu kemarin itu bisa diselesaikan dan mendapatkan benang merah.
Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto menyampaikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran. “Kalau terbukti, sel, tahan, copot. Itu perintah Kapolda,” ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Polres Manggarai Barat telah terjadi berulang-ulang kali.
Catatan VoxNtt.com, sepanjang tahun 2020-2021, terdapat 4 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Manggarai Barat.
Baru-baru ini juga Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif memberikan penghargaan kepada Polres Manggarai Barat sebagai Polres peringkat I Zona A Kategori Prediktif dalam menjalankan program polri presisi; Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba