Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara pada tahun 2021 ini berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.
Predikat yang diraih tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kemenpan-RB dalam rapat secara virtual, Senin (20/12/2021).
“Untuk Provinsi NTT ada 3 Kejari yang meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB, itu yakni Kejari Timor Tengah Utara, Kejari Kota Kupang dan Kejari Ngada,” jelas Kepala kejari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/12/2021).
BACA JUGA: “Babat” Para Kades Nakal, Kejari TTU Layak Diacungkan Jempol
Kajari Robert menegaskan, raihan predikat WBK dari Kemenpan-RB tersebut tidak membuat pihaknya untuk berbesar hati.
Namun penilain tersebut akan menjadi pemacu semangat bagi Kejaksaan Negeri TTU untuk terus berkarya melayani masyarakat dengan penuh profesional dan berintegritas.
“Bagi saya, WBK itu yakni masyarakat sudah bisa merasakan hasil kerja dari kejaksaan dan masyarakat menilai kejaksaan itu sudah bersih, itu yang paling utama,” tandas Lambila.
Kajari Jimmy melanjutkan, taihan predikat WBK tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik dari unsur LSM, aktivis pemerhati korupsi, awak media, serta masyarakat pada umumnya.
“Ini semua berkat dukungan masyarakat, saya harap masyarakat terus mendukung kejaksaan dan kita targetkan tahun depan Kejaksaan Negeri TTU bisa meraih predikat WBBM atau wilayah birokrasi bersih melayani,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba