Kupang, Vox NTT- Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) “menggempur” lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Satgas kemudian mengamankan seorang jaksa yang bertugas di lingkungan kantor penegakan hukum tersebut.
“Iya benar, jaksa terkait perbuatan tercela. Namun (pengamanan) atas sepengetahuan dan seizin Kajati NTT untuk dilakukan pengamanan tersebut,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, Selasa (21/12/2021), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Abdul pun membantah soal informasi ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya beredar di kalangan wartawan.
“Tidak ada OTT dari KPK, tapi diamankan (personel) dari Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung,” tegas Abdul Hakim.
Dia tidak dapat menjawab lebih banyak saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas jaksa, kasus yang menjerat, serta dugaan ada orang lain yang turut diamankan dalam OTT Satgas 53 Kejagung itu.
“Nanti (tunggu) rilis lengkapnya,” kata dia.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ardy Abba