Atambua, Vox NTT- Dalam evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu pada Kamis (06/1/2022), Bupati Belu dr. Agustinus Taolin menekankan tentang keberadaan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui pintu perbatasan darat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain agar benar-benar diskrining.
Bupati Agustinus menyampaikan data statistik penanganan Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Belu, cukup terkendali.
Saat ini, kata dia, angka okupansi rumah sakit masih rendah sehingga belum ada hal-hal yang mendesak ataupun mengkhawatirkan.
Pada kesempatan itu, Bupati Agustinus mengapresiasi kinerja Imigrasi Atambua beserta instansi CIQS lainnya yang bertugas di PLBN Motaain karena telah melaksanakan SOP pelayanan terhadap pelaku perjalanan luar negeri dari Timor Leste dengan baik.
Salah satu hal yang diapresiasi adalah karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua K. A. Halim dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan pelayanan kepada pelaku perjalanan luar negeri terutama dlm proses keimigrasian.
“Bupati meminta kami mendukung kebijakan karantina terhadap pelintas masuk ke wilayah Indonesia yang melalui TPI Motaain dengan melaksanakan pemeriksaan paspor yang selanjut kami serahkan ke Tim Satgas Covid untuk disimpan sementara atas persetujuan pemegang paspor dan dilakukan karantina terhadap pelintas tersebut,” ujar Halim.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba