Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolda NTT Beri Instruksi Tegas bagi Para Kapolres
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolda NTT Beri Instruksi Tegas bagi Para Kapolres

By Redaksi8 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Brigjen Pol Setyo Budiyanto (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan instruksi tegas bagi para Kapolres di NTT untuk menindak tegas anggota polisi yang melanggar kode etik, atau tidak disiplin serta melakukan pelanggaran tercela di masyarakat.

Kapolda Budiyanto juga menginstruksikan para Kapolres di NTT untuk terus mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang mencoreng nama Polri.

“Baik itu yang berhubungan dengan disiplin, kode etik ataupun perbuatan-perbuatan yang tercela lainnya,” katanya kepada wartawan di Kupang, seperti dirilis dari Antara, Kamis (06/1/2021).

Instruksi yang disampaikan Kapolda NTT berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang dibuat oleh sejumlah anggota Polri, tidak hanya di NTT tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia sehingga muncul tagar Percuma Lapor Polisi yang sempat viral.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan, dengan banyaknya jumlah anggota Polri di wilayah NTT dan dengan topografi NTT yang berpulau-pulau cukup menyulitkan untuk pemantauan aktivitas setiap anggota.

“Namun bagaimanapun, pengawasan-pengawasan yang kita lakukan, tentunya kembali lagi kepada anggota Polri itu sendiri,” ujar Kapolda Budiyanto.

Menurutnya, jika anggota Polri dalam setiap kegiatannya dan aktivitasnya di tengah masyarakat berpedoman pada Tribrata maka pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela dapat dihindari.

Ia pun mengatakan, jika ada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar kode etik, atau disiplin serta pelanggaran tercela di masyarakat sudah pasti akan ditindak dengan tegas.

“Karena dia adalah oknum, maka sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku sepanjang ada bukti dan laporan dari pihak-pihak terkait,” ujar dia.

Siapapun itu, lanjut Kapolda Budiyanto, akan diproses dan masalah sanksinya seperti apa didasarkan pada alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.

Penulis: Marcel Manek
Sumber: Antara

 

Instruksi Kapolda Kapolda NTT Polda NTT Polisi Setyo Budiyanto
Previous ArticleImigrasi Atambua Beri Atensi terhadap Penanganan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan
Next Article Aku Rindu Kawan Lama

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.