Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolda NTT Beri Instruksi Tegas bagi Para Kapolres
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolda NTT Beri Instruksi Tegas bagi Para Kapolres

By Redaksi8 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Brigjen Pol Setyo Budiyanto (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan instruksi tegas bagi para Kapolres di NTT untuk menindak tegas anggota polisi yang melanggar kode etik, atau tidak disiplin serta melakukan pelanggaran tercela di masyarakat.

Kapolda Budiyanto juga menginstruksikan para Kapolres di NTT untuk terus mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang mencoreng nama Polri.

“Baik itu yang berhubungan dengan disiplin, kode etik ataupun perbuatan-perbuatan yang tercela lainnya,” katanya kepada wartawan di Kupang, seperti dirilis dari Antara, Kamis (06/1/2021).

Instruksi yang disampaikan Kapolda NTT berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang dibuat oleh sejumlah anggota Polri, tidak hanya di NTT tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia sehingga muncul tagar Percuma Lapor Polisi yang sempat viral.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan, dengan banyaknya jumlah anggota Polri di wilayah NTT dan dengan topografi NTT yang berpulau-pulau cukup menyulitkan untuk pemantauan aktivitas setiap anggota.

“Namun bagaimanapun, pengawasan-pengawasan yang kita lakukan, tentunya kembali lagi kepada anggota Polri itu sendiri,” ujar Kapolda Budiyanto.

Menurutnya, jika anggota Polri dalam setiap kegiatannya dan aktivitasnya di tengah masyarakat berpedoman pada Tribrata maka pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela dapat dihindari.

Ia pun mengatakan, jika ada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar kode etik, atau disiplin serta pelanggaran tercela di masyarakat sudah pasti akan ditindak dengan tegas.

“Karena dia adalah oknum, maka sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku sepanjang ada bukti dan laporan dari pihak-pihak terkait,” ujar dia.

Siapapun itu, lanjut Kapolda Budiyanto, akan diproses dan masalah sanksinya seperti apa didasarkan pada alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.

Penulis: Marcel Manek
Sumber: Antara

 

Instruksi Kapolda Kapolda NTT Polda NTT Polisi Setyo Budiyanto
Previous ArticleImigrasi Atambua Beri Atensi terhadap Penanganan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan
Next Article Aku Rindu Kawan Lama

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.