Kupang, VoxNTT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan instruksi tegas bagi para Kapolres di NTT untuk menindak tegas anggota polisi yang melanggar kode etik, atau tidak disiplin serta melakukan pelanggaran tercela di masyarakat.
Kapolda Budiyanto juga menginstruksikan para Kapolres di NTT untuk terus mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang mencoreng nama Polri.
“Baik itu yang berhubungan dengan disiplin, kode etik ataupun perbuatan-perbuatan yang tercela lainnya,” katanya kepada wartawan di Kupang, seperti dirilis dari Antara, Kamis (06/1/2021).
Instruksi yang disampaikan Kapolda NTT berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang dibuat oleh sejumlah anggota Polri, tidak hanya di NTT tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia sehingga muncul tagar Percuma Lapor Polisi yang sempat viral.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan, dengan banyaknya jumlah anggota Polri di wilayah NTT dan dengan topografi NTT yang berpulau-pulau cukup menyulitkan untuk pemantauan aktivitas setiap anggota.
“Namun bagaimanapun, pengawasan-pengawasan yang kita lakukan, tentunya kembali lagi kepada anggota Polri itu sendiri,” ujar Kapolda Budiyanto.
Menurutnya, jika anggota Polri dalam setiap kegiatannya dan aktivitasnya di tengah masyarakat berpedoman pada Tribrata maka pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela dapat dihindari.
Ia pun mengatakan, jika ada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar kode etik, atau disiplin serta pelanggaran tercela di masyarakat sudah pasti akan ditindak dengan tegas.
“Karena dia adalah oknum, maka sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku sepanjang ada bukti dan laporan dari pihak-pihak terkait,” ujar dia.
Siapapun itu, lanjut Kapolda Budiyanto, akan diproses dan masalah sanksinya seperti apa didasarkan pada alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
Penulis: Marcel Manek
Sumber: Antara