Mbay, Vox NTT- Empat instansi pemerintah di Kabupaten Nagekeo akan menjadi target demonstrasi oleh ratusan warga, Senin esok (10/01/2022).
Informasi sementara, peserta demonstrasi berasal dari kelompok yang mendukung pembangunan Waduk Lambo. Mereka hingga kini terus menuntut hak-haknya untuk segera dipenuhi.
Kelompok ini berasal dari persekutuan masyarakat adat Labo, Lele dan Kawa (Labolewa) yang dimotori oleh Klemens Lae, sebagai koordinator lapangan (Korlap).
Klemens Lae saat dikonfirmasi VoxNtt.com, mengatakan, aksi unjuk rasa direncanakan akan menyasar Kantor Bupati Nagekeo, Kantor DPRD, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo, dan Mapolres Nagekeo.
Persekutuan masyarakat adat Labolewa telah menyiapkan 9 poin tuntutan. Inti utama dari tuntutan mereka adalah tetap mendukung pembangunan Waduk Lambo, namun dengan syarat agar hak-hak masyarakat adat dapat diadministrasikan secara baik sebelum dilakukan penyerahan tanah oleh pemegang hak ulayat.
Selain Klemens Lae, para tokoh adat yang akan mendukung aksi tersebut antara lain Hengky Kota, Vinsensius Penga, Fidelis Sela, Wilhelmus Napa,Wilhelmus Wegu, Urbanus Papu, Markus Wolo dan Oktavianus No.
Aksi direncanakan akan dimulai di pertigaan Dadiwuwu pukul 08.00 Wita. Massa aksi akan pertama menuju Kantor BPN Nagekeo. Di sana, massa aksi akan mendesak BPN Nagekeo untuk melakukan pengukuran ulang guna memastikan kepastian luas genangan.
Menurut mereka, luas genangan waduk terus berubah -ubah dari waktu ke waktu hingga membuat warga terdampak bingung.
Misalnya, pada masa Elias Djo, Bupati Nagekeo sebelumnya, genangan Waduk Lambo diinformasikan seluas 431,92 hektare. Luas genangan kemudian berubah menjadi 753,92 hektare versi Balai Wilayah Sungai (BWS) II Nusa Tenggara dan kembali berubah menjadi 592,59 hektare versi penetapan lokasi (penlok) Gubernur NTT.
Sementara, menurut Kepala BPN Nagekeo, genangan waduk seluas 617 hektare. Data terakhir, genangan waduk akan kembali diperluas hinggga menjadi 847,67 hektare berdasarkan data revisi dari PT Waskita Karya.
Berikutnya, massa aksi akan bergerak menuju Kantor Bupati Nagekeo menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Nagekeo tidak membalikan uapaya perjuangan hak-hak masyarakat adat dengan opini “ditunggangi penumpang gelap”.
Sebaliknya, mereka meminta pemerintah daerah segera memenuhi janji pemerintah untuk memediasi sengketa kepemilikan lahan melalui kearifan lokal melalui istilah “pu’u peo wawo nabe”.
Kantor Kepolisian Resort Nagekeo menjadi tujuan ketiga. Di sana, massa aksi meminta agar Kepolisian Resort Nagekeo melalui Kapolres Nagekeo untuk segera memproses laporan pengaduan masyarakat Labolewa tentang dugaan penggelapan data tanah.
Demonstrasi akan berakhir di kantor DPRD Nagekeo. Massa aksi berencana akan menyampaikan tuntutan terhadap lembaga DPRD Nagekeo untuk bisa lebih intens mengevaluasi kinerja Bupati Nagekeo dan jajarannya dalam urusan pembangunan Waduk Lambo.
“Sejauh ini, DPRD Nagekeo terkesan melakukan pembiaran terhadap tragedi-tragedi kemanusiaan saat masyarakat adat memperjuangkan dan menuntuk hak-hak mereka, ” kata Klemens.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba