Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda
Regional NTT

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

By Redaksi3 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Operasional dapur MBG milik Yoseph F Iwu Wea di Gako, Kecamatan Boawae, dipastikan akan dihentikan karena berada di atas tanah Pemda Nagekeo (Foto: Patrianus Meo Djawa/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yoseph F. Iwu Wea di Gako, Desa Rigi, Kecamatan Boawae, resmi dihentikan. Penghentian dilakukan setelah status lahan tempat bangunan tersebut berdiri dipastikan telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah ulayat Suku Tegu Udawolo yang disengketakan. Namun pada 24 Februari 2026, dua rumpun keluarga yakni Suku Tegu Udawolo dan keluarga almarhum Matheus John Bei secara resmi menandatangani surat pelepasan hak kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk kepentingan pendidikan SMP Negeri 2 Gako.

Dengan adanya pelepasan tersebut, bangunan dapur MBG yang telah berdiri di lokasi itu dinilai berada di atas tanah milik pemerintah daerah.

Korwil SPPG Nagekeo, Mario Y. Frabei Molina, membenarkan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan dapur MBG tersebut telah dihentikan.

“Untuk sementara pembangunan dihentikan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Dapur MBG itu sebelumnya diduga dibangun berdasarkan surat keterangan tanah yang diterbitkan Pemerintah Desa Rigi pada Agustus 2025, yang menyatakan lahan tersebut sebagai milik pribadi.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari lahan yang telah dilepaskan untuk kepentingan SMP Negeri 2 Gako.

Adapun batas-batas lahan dimaksud yakni Utara berbatasan dengan Jalan Negara Selatan dengan tnah milik Kanisius Mite, barat dengan jalan Ende–Bajawa dan Jalan Gako–Mauponggo dan timur berbatasan dengan persawahan milik masyarakat

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Yoseph F. Iwu Wea menyatakan bahwa pembangunan dapur MBG tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi.

“Bilang dorang belajar tambah,” ujarnya singkat menanggapi pernyataan Korwil SPPG.

Ia juga menyebut belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian operasional karena merasa tidak memiliki kewenangan dalam keputusan tersebut.

Sebelumnya, penandatanganan pelepasan hak dilakukan di Aula Sekda Nagekeo pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Nagekeo, Oskar Amekae Sina, menyatakan pemerintah akan segera menyurati pihak-pihak yang masih menempati atau memiliki bangunan di atas lahan tersebut.

“Rumah dan kubur almarhum Pak Petrus Lengi tetap menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Hermanus Bu’u selaku ahli waris Suku Tegu Udawolo mendesak Pemkab Nagekeo agar segera memproses sertifikasi tanah dan melakukan penertiban terhadap bangunan yang masih berdiri termasuk rumah dan kubur milik Alm Petrus Lengi dan Dapur MBG milik Yoseph F Iwu Wea.

“Kalau Pemda tidak mengambil sikap tegas, kami akan ambil kembali tanah itu,” tegasnya.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Dapur MBG Gako Nagekeo Program Makan Bergizi Gratis SMPN 2 Gako
Previous ArticleCinta Itu Kurikulum Masa Depan
Next Article Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

Related Posts

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026

KPK Diminta Awasi Pengelolaan Dana Bantuan Bencana di Nagekeo

22 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.