Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terindikasi Korupsi, Kejaksaan Bidik 4 Paket Proyek Pemkab TTU
HUKUM DAN KEAMANAN

Terindikasi Korupsi, Kejaksaan Bidik 4 Paket Proyek Pemkab TTU

By Redaksi16 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kejaksaan Negeri TTU saat ini tengah membidik 4 paket proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD setempat.

Keempat paket proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut diduga kuat ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Ke-4 paket proyek tersebut yakni pengadaan Alkes ICU RSUD TTU tahun anggaran 2015, pengadaan Alkes Ponek khusus maternal pada RSUD TTU tahun 2015, pengadaan Alkes Ponek khusus noenatal pada RSUD TTU tahun anggaran 2015 serta paket proyek pembangunan gedung Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat tahun anggaran 2020.

Keseriusan institusi yang dipimpin oleh Robert Jimmy Lambila untuk menindak tegas kasus tersebut dibuktikan dengan telah diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk penanganan dugaan korupsi 4 paket proyek tersebut.

“Melihat dari saran kritik baik di media sosial maupun yang lainnya bahwa kejaksaan selama ini hanya berani tangani kasus dana desa maka tahun 2022 ini saya punya komitmen untuk lebih melidik pada kasus dugaan korupsi pada paket proyek APBD TTU,” tandas Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Kajari Robert mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan perhitungan kerugian negara yang timbul dalam pengerjaan 4 paket proyek tersebut.

Untuk 3 paket proyek pengadaan Alkes RSUD TTU tahun 2015, kata dia, kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

Sementara untuk paket proyek pembangunan Puskesmas Inbate dugaan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

“Saya berkomitmen penanganan 4 kasus ini akan dituntaskan dalam waktu sesegera mungkin,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU TTU
Previous ArticleAkhir Bab Ini: Antologi Puisi Lalik Kongkar
Next Article Begini Kronologi Suami Undang Teman untuk ‘Perkosa’ Istrinya

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.