Kefamenanu, Vox NTT-Direktur Lakmas Cendana Viktor Manbait mendesak Pemerintah Kabupaten TTU untuk melakukan black list terhadap PT Aliran Berkat Mandiri.
Hal itu, tegas Viktor, sebagai tindak lanjut dari pemutusan hubungan kerja terhadap PT ABM selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskesmas Mamsena hingga berujung mangkrak.
Dengan adanya black list tersebut, tuturnya, PT ABM tidak lagi diperbolehkan untuk mengikuti seluruh aktivitas pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab TTU.
Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP Nomor 17 tahun 2018 tentang sanksi daftar hitam pengadaan barang dan jasa.
Penegasan tersebut disampaikan Viktor dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (15/02/2022).
BACA JUGA: Anggaran Rp 3,8 Miliar, Pengerjaan Proyek Puskesmas Mamsena TTU Jalan di Tempat
Viktor menambahkan, black list tersebut tidak hanya diberikan bagi perusahaan. Namun juga bagi pribadi direktur dan kuasa direktur dari PT Aliran Berkat Mandiri.
Sehingga dengan begitu, tandasnya, yang bersangkutan tidak bisa lagi menggunakan bendera manapun untuk mengikuti proses pelelangan barang dan jasa di Kabupaten TTU.
BPK Diminta Mengaudit Gedung Puskesmas Mamsena
Viktor melanjutkan, selain melakukan black list, pihaknya juga meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap sebagian gedung puskesmas Mamsena yang sudah selesai dibangun.
BACA JUGA:
Waktu Selesai, Proyek Puskesmas Mamsena TTU Baru Mencapai 42 Persen
Ia menduga ada penyimpangan dalam pengadaan maupun konstruksi dari gedung yang baru dibangun sebagian itu.
“Apalagi pelaksana proyek puskesmas ini adalah orang yang sama yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembangunan Puskesmas Inbate yang telah dilimpahkan Kejari TTU untuk segera disidang,” tandasnya.
BACA JUGA:
Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena TTU Mangkrak, Kontraktor Dikabarkan Di-PHK
Untuk diketahui, PT Aliran Berkat Mandiri merupakan pihak ketiga yang dipercaya untuk mengerjakan gedung Puskesmas Mamsena dengan pagu anggaran senilai Rp3.861.000.000.
BACA JUGA:
Bupati TTU Pastikan Pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena Dilanjutkan Tahun Ini
Pembangunan gedung proyek yang menghabiskan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2021 itu mangkrak dan berujung PHK lantaran hingga masa akhir perpanjangan 50 hari, PT ABM tak mampu menyelesaikan pembangunan gedung tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba