Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan piagam penghargaan kepada Willy Siboe.
Penghargaan ini diberikan karena Willy Siboe secara sukarela telah menghibahkan tanah pribadinya kepada Polres Manggarai.
Piagam penghargaan Nomor: Kep/ 281/ VI/ 2021 itu diberikan secara simbolik oleh Kapolda NTT Drs Lotharia Latif, SH, MHum, untuk selanjutnya akan diserahkan secara protokol pada acara Hari Ulang Tahun Kepolisian 1 Juli 2022, di Polres Manggarai.
“Ini sebagai bentuk kesadaran kita dalam hidup berbangsa dan bernegara,” kata Willy Siboe, melalui keterangan resminya, Minggu (20/02/2022).
“Jangan selalu bertanya, apa yang negara berikan kepada kita? Sebagai warga yang baik juga kita harus refleksi, apa yang telah kita berikan kepada negara dan bangsa ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, apa yang ia lakukan pada saat memberikan tanah miliknya tersebut, sebagai wujud apresiasi tertinggi kepada Polri yang sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Manggarai, khususnya pihak keluarga dan dirinya secara pribadi.
“Ini karunia Tuhan yang luar biasa. Hampir sebagian besar kegiatan saya di Jakarta dan Indonesia, selalu mendapat perhatian dan bantuan dari kesatuan ini,” papar Willy Siboe.
“Sebagai bagian dari anak bangsa ini, saya ungkapan kepedulian saya dengan memberikan tanah seluas 10.365 meter persegi kepada Polres Manggarai,” lanjutnya.
Ia berharap, aset tanah tersebut dapat dipergunakan Polri dalam menunjang kebutuhan markas, basecamp dan lain sebagainya dalam memperkuat tugas-tugas pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat. (*VoN)