Borong, Vox NTT- Ada 220 pemilik ternak di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, mendeklarasi janji untuk menertibkan ternak peliharaannya, Jumat (11/03/2022).
Deklarasi itu diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan LAUT sebagai upaya terakhir setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pendataan jenis dan pemilik hewan ternak.
Selain itu, juga telah dilakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak, pengumuman keliling, pengumuman melalui mimbar agama serta sosialisasi Perda dan Perdes berulang kali tentang penertiban hewan ternak.
Usai semua langkah dilewati, terakhir sebelum ada tindakan eliminasi atau ditembak mati adalah penandatanganan surat pernyataan tertib beternak.
Deklarasi pengucapan janji ternak dipimpin langsung oleh Camat LAUT Agus Supratman dan dihadiri Kapolsek Lamba Leda AIPDA Aris Ahmad, S.I.Pem, Babinsa Hermawan, Pimpinan OPD-UPTD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perempuan, serta 220 peternak asal Desa Satar Kampas.
“Untuk jadwal berikutnya peternak Desa Satar Padut, Senin (14/03/2022) bertempat di halaman depan Kantor Camat LAUT. Hal ini juga akan dilakukan di 9 desa lain di Kecamatan Lamba Leda Utara,” jelas Camat Agus kepada VoxNtt.com, Jumat sore.
BACA JUGA: Pemerintah Kecamatan LAUT Serius Tertibkan Ternak Liar
Agus mengungkapkan setidaknya ada empat poin pokok dalam naskah janji peternak di Lamba Leda Utara.
Pertama, peternak berjanji mematuhi Peraturan Daerah (PERDA) Manggarai Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak, dan Peraturan Desa (PERDES) tentang penertiban hewan ternak peliharaan.
Kedua, jika hewan ternak peliharaan berkeliaran di sembarang tempat, akan dimusnahkan atau ditembak mati sesuai sanksi yang tertera dalam PERDES.
Ketiga, peternak siap mematuhi sanksi hukum PERDA dan PERDES serta siap diproses hukum, bila tidak mengindahkan PERDA dan PERDES tentang penertiban hewan ternak peliharaan.
Keempat, peternak berjanji untuk dengan sungguh sungguh menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Penulis: Ardy Abba