Ruteng, Vox NTT- Slogan yang cukup terkenal dari pasangan Herybertus G. L Nabit dan Heribertus Ngabut (Hery-Heri) saat Pilkada Manggarai tahun 2020 lalu adalah “Jalan Menuju Perubahan”.
Kini keduanya sudah satu tahun lebih menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Manggarai setelah berhasil mengalahkan pasangan incumbent Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur).
Setelah satu tahun menjabat, slogan ‘perubahan’ ala Hery-Heri terus ditagih sejumlah pihak. Salah satu yang menagih pelaksanaan slogan itu ialah anggota DPRD Manggarai Silvester Nado.
Silvester sendiri menyebut contoh soal kasus persoalan sampah dan penataan aset Pasar Inpres Ruteng yang berlokasi di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.
“Kepemimpinan Hery-Heri harus sungguh-sungguh hadir dalam menyelesaikan persoalan sampah dan penertiban aset di Pasar Inpres Ruteng,” tegas politisi Demokrat itu kepada VoxNtt.com, Senin (21/03/2022) pagi.
Ia kembali mengingatkan agar slogan ‘perubahan’ Hery-Heri harus benar-benar terwujud. Sebab menurut dia, masyarakat Manggarai tentu saja sangat mengharapkan angin segar di balik slogan ‘perubahan’ itu.
Silvester mengaku tahun 2021 lalu, ia sangat bangga dengan gebrakan yang melibatkan Kejaksaan Negeri Manggarai dalam membentuk Satgas pemburu aset-aset daerah.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda bekerja dan membuahkan hasil dari Satgas yang sudah terbentuk tersebut.
“Kalau kondisi Pasar Inpres Ruteng sampai saat ini belum ada warna baru dalam pengelolaannya, itu artinya tidak ada bedanya dengan pemimpin sebelumnya,” tegas anggota dewan asal Dapil IV itu.
Itulah sebabnya, Silvester mempertanyakan komitmen Hery-Heri untuk menyelesaikan persoalan Pasar Inpres Ruteng.
Ia bahkan menilai kondisi Pasar Inpres Ruteng sampai saat ini hampir mirip dengan tempat pembuangan akhir (TPA) karena sampah berserakan di mana-mana.
Ditambah lagi, trotoar yang seharusnya dimanfaatkan oleh pejalan kaki, namun sebagian besar dialihfungsikan menjadi tempat jualan.
Hal ini tentu saja menjadi persoalan karena pengunjung pasti tidak nyaman. Untuk itu perlu ada penataan yang lebih baik lagi.
“Berkaitan dengan lapak/los pasar yang diperjualbelikan segera ditertibkan. Perlu pendataan ulang dan pembaharuan kontrak,” kata Silvester.
Ia pun mengharapkan agar ada keadilan dalam memanfaatkan aset daerah. Pemerintah Daerah Manggarai tidak boleh kalah dengan perilaku oknum yang terkesan memonopoli dalam pemanfaatan aset tersebut.
Pemerintah daerah, lanjut dia, wajib hadir mengatasi persoalan-persoalan ini sesuai cita-cita dari agenda ‘perubahan’ yang sudah diwacanakan pada saat suksesi Pilkada Manggarai tahun 2020 lalu.
Dengan penertiban aset ini menurut Silvester, Pemda Manggarai bakal mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan di sisi lain menciptakan keadilan bagi pemanfaat aset daerah, serta kenyamanan bagi masyarakat pengunjung.
Baca sebelumnya di sini: Terkait Kesemrawutan Pasar Inpres Ruteng, Pemda Manggarai Diharapkan Turun Tangan
Penulis: Ardy Abba