Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ayam dari Nagekeo Masuk Mabar, Asperta Nilai Dinas Peternakan Lalai dalam Pengawasan
Regional NTT

Ayam dari Nagekeo Masuk Mabar, Asperta Nilai Dinas Peternakan Lalai dalam Pengawasan

By Redaksi21 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mobil truck bermuatan ayam berasal dari Nagekeo yang ditemukan Asosiasi Peternak Ayam (Asperta Mabar)(Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Asosiasi Peternak Ayam Manggarai Barat (Asperta Mabar) menilai Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan lalai dalam melakukan fungsi pengawasan terrkait peredaran ayam ilegal di kabupaten itu.

Penilaian Asperta bukan tanpa alasan. Hal itu lantaran asosiasi tersebut menemukan satu unit truck bermuatan 500 ekor ayam potong yang dibawa dari Kabupaten Nagekeo, yang diduga tidak mengantogi izin, pada Minggu malam (20/03/2022).

Atas penemuan tersebut, Asperta langsung mengarahkan kendaraan bermuatan 500 ekor ayam tersebut ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar.

“Alasan kami mengarahkan kendaraan dan ayam-ayam tersebut juga karena kami dari asosiasi merasa sangat dirugikan, yang mana stok ayam kami peternak lokal ini masih sangat banyak untuk memenuhi permintaan pasar,” ujar Ketua Asperta Sabililah kepada VoxNtt.com.

Menurutnya, saat ini stok ayam yang berada di Kota Labuan Bajo dalam satu minggu berjumlah 9000 ekor ayam, yang dapat memenuhi permintaan pasar pariwisata dan masyarakat.

“Lalu kalau ayam dari luar kabupaten lain masuk tanpa izinan yang jelas, bagaimana dengan ayam peternak lokal kita ini,” tanya Sabililah.

Sabililah mengatakan, Asperta mengarahkan truck tersebut menindaklanjuti Edaran Gubernur NTT Nomor 78 tahun 2019 tentang pengendalian terhadap pemasukan, pengeluaran, dan peredaran ternak produk hewan dan hasil ikutanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara itu, VoxNtt.com sudah berusaha menghubungi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun hingga kini pesan WhatsApp VoxNtt.com belum dibuka oleh Kadis.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleSlogan ‘Perubahan’ Hery-Heri Harus Bisa Terwujud di Pasar Ruteng
Next Article Kades Rondo Woing Tampik Kerja TPT Asal Jadi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.