Kefamenanu, Vox NTT-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendatangi Kantor dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga setempat, Selasa (22/03/2022).
Saat mengunjungi Kantor Dinas PKO, Ketua PGRI TTU Dominikus Nitsae didampingi oleh Maximus Abainpah selaku sekretaris dan Yanuarius Seran Fahik selaku koordinator bidang pengembangan profesi.
Saat tiba di Kantor Dinas PKO, Dominikus dan jajaran pengurus tidak bisa langsung menemui Plt. Kadis Raymundus Aluman.
Hal itu lantaran Aluman sementara mengikuti pelepasan kontingen Popda NTT di Kantor Bupati TTU.
Setelah menunggu beberapa saat, Aluman kemudian datang dan menemui para pengurus PGRI tersebut.
Ketua PGRI TTU Dominikus Nitsae saat diwawancarai wartawan usai pertemuan bersama Plt. Kadis Raymundus Aluman mengaku kedatangannya dan badan pengurus dalam rangka mempertanyakan gaji ribuan guru TK, SD dan SMP bulan Maret 2022 yang masih ditahan.
“Agenda PGRI hari ini kita ketemu bapak Kadis untuk pertanyakan soal gaji guru bulan Maret yang masih ditahan,” jelas Dominikus.
Dominikus menjelaskan, sesuai hasil diskusi dalam pertemuan tersebut, terungkap jika penyebab ditahannya gaji guru lantaran hingga saat ini masih terdapat sekolah yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS maupun aset.
Namun ia mengaku dalam pertemuan tersebut oleh Kadis sudah disampaikan jika segala urusan soal pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sudah diselesaikan, sehingga dalam pekan ini gaji guru sudah bisa dibayarkan.
“Kita juga warning agar kejadian seperti ini soal penahanan gaji guru karena pertanggungjawaban dana BOS sebagian sekolah yang belum selesai jangan terulang lagi, jangan sampai karena kesalahan satu atau dua sekolah lalu semua guru harus jadi korban,” tegasnya.
Plt. Kadis PKO TTU Raymundus Aluman saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya penahanan gaji guru TK, SD dan SMP untuk bulan Maret.
Selain para guru, tuturnya, penahanan gaji juga terjadi pada seluruh pejabat dan staf yang bertugas di Kantor Dinas PKO Kabupaten TTU.
Ia pun mengaku hal itu terjadi lantaran masih terdapat sekolah yang belum melaporkan pengelolaan dana BOS dan aset .
Namun kini sudah diselesaikan sehingga bisa dibayarkan pekan ini.
“Memang untuk penahanan gaji ini agar ada efek jera sehingga lain kali hal seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba