Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Gelar Sidak, Kapolres TTU Temukan Satu Toko Simpan Ribuan Liter Minyak Goreng
Ekbis

Gelar Sidak, Kapolres TTU Temukan Satu Toko Simpan Ribuan Liter Minyak Goreng

By Redaksi25 Maret 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Koh. Mukhson, SH., S.Ik., MH saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di gudang milik toko SM yang terletak di kawasan Terminal Bus Kefamenanu, Jumat, 25 Maret 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang toko dan distributor minyak goreng, Jumat (25/03/2022).

Terpantau, dalam sidak yang dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak goreng tersebut, AKBP Mukhson didampingi Kadis Perindag Kabupaten TTU Maximus Akoit dan staf, Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober, Kanit Tipiter Aiptu Primus Tan dan anggota.

AKBP Mukhson dan tim yang bergerak dari Mako Polres TTU terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di gudang distributor PT Wings yang terletak di Jalan El Tari.

Di sana, hanya ditemukan minyak goreng dalam jeriken yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

Dari situ tim kemudian bergerak menuju ke gudang milik UD. Gudang Mas. Di lokasi tersebut ditemukan ketersediaan minyak goreng tidak mencapai 1000 liter.

Namun saat di gudang toko SM yang berada di dalam kawasan Terminal Bus Kefamenan, ditemukan tumpukan dos dan jeriken berisi minyak goreng yang jumlahnya ribuan liter.

Minyak goreng dari berbagai merk tersebut tersimpan rapi di dalam gudang.

Mendapati kondisi tersebut, AKBP Mukhson dan tim kemudian bergerak menyusuri gudang lainnya milik toko tersebut.

Pada gudang tersebut didapati minyak goreng yang berjumlah ratusan liter.

AKBP Mukhson kemudian mencoba menanyakan terkait persediaan minyak goreng dalam jumlah besar yang tersimpan di gudang tersebut.

Namun karyawan toko mengatakan, sang pemilik sementara berada di Kota Atambua.

Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson kepada wartawan mengaku pelaksanaan operasi gabungan tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.

Berdasarkan hasil pantauan, jelasnya, dipastikan stok minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten TTU saat ini masih cukup.

“Setelah saya cek dari pemilik toko, memang pendistribusian dari Kupang yang terhambat, kalau biasanya dapat 100 dus atau 2000 liter saat ini hanya dapat 50 dus, jadi kita akan tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Polda untuk memastikan apakah di Kupang itu memang stoknya yang tidak ada ataukah didistribusikan ke mana,” tegasnya.

AKBP Mukhson menegaskan, terkait adanya satu gudang yang ditemukan jumlah persediaan minyak mencapai lebih dari 3 ribu liter, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko yang bersangkutan.

Hal itu untuk memastikan apakah persediaan minyak goreng dalam jumlah banyak itu karena menimbun ataukah barangnya baru tiba.

“Kami tidak bisa menyampaikan apakah adanya dugaan (penimbunan) tetapi memang kita dapat disini ada beberapa merk (minyak goreng) dan jumlahnya juga lumayan kurang lebih ada 3 ribu liter, jadi kita perlu untuk melakukan klarifikasi terkait barang yang ada di gudang ini,” tandasnya.

AKBP Mukhson pada kesempatan itu berharap masyarakat tetap tenang lantaran stok minyak goreng saat ini dalam keadaan aman.

Pihak polres TTU pun akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan penyaluran minyak goreng tepat sasaran.

“Saya mengimbau kepada pemilik untuk betul-betul tidak menimbun barang (minyak goreng),” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

AKBP Moh. Mukhson Kapolres TTU Polres TTU TTU
Previous ArticleBayi Bocor Jantung Asal Cibal Kesulitan Biaya, Kini Butuh Bantuan
Next Article Kemkominfo RI Terus Lakukan Pertunjukan Virtual, Dorong Indonesia Terkoneksi

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.