Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Juandi David secara tegas mengaku tak ada permainan dalam penetapan hasil seleksi Pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2022.
Hal itu terbukti dengan banyaknya keluarga maupun tim sukses dari dirinya dan wakil Bupati Eusabius Binsasi yang dinyatakan tak lulus dalam hasil seleksi PTT yang diumumkan Rabu(06/04/2022).
“Tidak ada intervensi supaya saya punya keluarga lulus atau si A harus lulus, nyatanya saya punya keluarga banyak yang tidak lulus, sekarang keluarga dari Biboki, Insana mau kumpul untuk demo saya dengan pak wakil, jadi kalau bilang ada permainan saya bisa tegaskan tidak ada permainan,” tegas Bupati Juandi saat menggelar konferensi pers, Jumat (08/04/2022).
BACA JUGA: Ungkap Sejumlah Kejanggalan, DPRD TTU Sebut Penetapan Hasil Seleksi PTT Cacat Hukum
Bupati Juandi menegaskan, pelaksanaan seleksi PTT sudah sesuai dengan Perbup Nomor 71 tahun 2021 yang diubah dengan Perbup Nomor 04 tahun 2022.
Saat seleksi dimulai dari tahapan seleksi administrasi, akademik dan wawancara dengan standar nilai masing-masing.
Ia mengakui sesuai perbup 71 tahun 2021,pelaksanaan seleksi PTT harus dilakukan per bulan November tahun berjalan.
Sehingga pelaksanaan seleksi PTT tahun 2022 yang baru dilaksanakan pada bulan Januari 2022 merupakan sebuah keterlambatan.
“Untuk sisa uang bulan Januari-maret yang tidak dibayarkan itu ada mekanisnya, dengan kebijakan bupati kita kita rekrut lagi PTT tapi tentunya harus atas persetujuan DPRD,” jelas mantan Kadis PPO Kabupaten TTU itu.
Sementara itu, Plt. Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU Arkadius Atitus yang hadir dalam kesempatan itu juga secara gamblang menjelaskan, hasil seleksi PTT yang ramai dipolemikkan beberapa waktu belakangan ini.
Arka mengaku tidak ada penetapan passing grade(batas nilai minimal) bagi para peserta agar lolos seleksi PTT.
Menurutnya, penetapan kelulusan seleksi PTT dilakukan dengan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai peserta pada masing-masing formasi.
“Standar nilai ini berdasarkan formasi masing-masing, jadi yang kita gunakan itu sistem perengkingan,” jelas Arkadius.
Arka menjelaskan, proses seleksi PTT dilakukan sebanyak 3 tahap. Itu yakni tahapan seleksi administrasi, akademik dan wawancara.
Pada tahapan seleksi administrasi terdapat peserta yang mendapat nilai 0,5,10 dan 20.
Nilai 0,jelasnya,diberikan kepada para pelamar baru yang belum pernah bekerja.
Calon PTT yang memiliki pengalaman lain dan mendapat SK komite dari kepala sekolah mendapat nilai 5. Sementara untuk PTT lama mendapat nilai 10.
Sedangkan nilai 20 diberikan kepada calon PTT guru yang sudah mendapat sertifikasi.
“Pada kolom administrasi ada yang dapat nilai 0,5,10 dan 20,perlu saya sampaikan ke teman-teman bahwa itu kriterianya ada,” jelas Arka.
Pantauan VoxNtt.com, konferensi pers yang digelar di ruang rapat bupati itu dihadiri juga oleh wakil Bupati Eusabius Binsasi, asisten III Setda TTU Raymundus Thaal serta sejumlah pimpinan OPD.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba