Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sejumlah Pekerja Lapen di Desa Golo Paleng Geruduk Kantor Disnakertrans Matim
Regional NTT

Sejumlah Pekerja Lapen di Desa Golo Paleng Geruduk Kantor Disnakertrans Matim

By Redaksi9 April 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah pekerja Lapisan Penetrasi (Lapen) macadam Desa Golo Paleng, Kecamatan Lamba Leda, mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (08/04/2022).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Sebanyak 30 pekerja Lapisan Penetrasi (Lapen) macadam Desa Golo Paleng, Kecamatan Lamba Leda, mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (08/04/2022).

Mereka datang untuk mengadu Direktur CV Chavi Mitra, Vitus Yulius Nggajo, selaku kontraktor pengerjaan Lapen di Desa Golo Paleng kerena tidak membayar upah.

“Kami sebagai pekerja merasa ditipu oleh pihak kontraktor, selama ini hanya mengumbar janji untuk melunasi upah. Janji pertama pada tanggal 15 Februari, terus janji kedua tanggal 26 Maret dan janji terakhir pada tanggal 5 April 2022. Namun sekian janji yang ia sampaikan tidak ada yang terealisasi, padahal pekerjaan sudah selesai tuntaskan sejak akhir Februari lalu,” kata Safrianus Sensi, salah satu pekerja.

Safrianus pun mendesak Disnakertrans Matim untuk segera menyelesaikan persoalan tersendatnya upah para pekerja.

“Kami minta Disnakertrans akan layangkan surat resmi kepada pihak kontraktor untuk bertanggung jawab dengan hak-hak kami sebagai pekerja,” ujarnya.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Industrial Disnakertrans Matim, Mikael Hamid, berjanji pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan hak para pekerja, sebab kewajiban mereka telah tuntas dilaksanakan.

“Disnaketrans akan menyurati Direktur CV Chavi Mitra untuk diminta klarifikasi, Selasa 12 April 2022. Hasil klarifikasi itu akan diputuskan kapan mediasi antara pihak kontraktor dengan para pekerja,” jelasnya.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

Desa Golo Paleng Disnakertrans Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleLewat Single Terbaru, Herto Bastian Abul Curhat dalam Bahasa Daerah
Next Article Bupati TTU: Tak Ada Permainan dalam Proses Seleksi hingga Penetapan PTT

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.